Bukit kemuning , tabloidwaspada.com
Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning , telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Curas, sebagaimana di maksud dalam Pasal 365 KUH Pidana , jumat 22-11-2019
Berdasar kan..LP / 349 / B / XI / 2019 / Polda Lpg / Res LU / Sek Bukit Kemuning, Tanggal 22 November 2019.
Kejadian tersebut di Jln. Lintas Sumatera di desa Sukamarga kec. Abung barat kabupen lampung utara
Korban..DENI WIJAYA, 24Â tahun, SWASTA, DESA SUKAMENANTI KEC. BUKIT KEMUNING KAB. LAMUT
Saksi atas kejadian itu
..MUTIA (ISTRI DARI DENI WIJAYA), 23 TH, IBU RUMAH TANGGA, DESA SUKAMENANTI KEC. BUKIT KEMUNING KAB. LAMUT.
– IWAN, 30 TH, TANI, DESA SUKAMARGA KEC. ABUNG TINGGI, KAB. LAMUT.
Kronologis kejadian , Pada saat korban melintas dari arah bukit kemuning menuju Ogan lima, sesampainya di TKP datang pelaku dari belakang langsung mengambil kunci kendaraan yg di kendarai korban DENI WIJAYA bersama istri dan anak korban. Lalu salah satu pelaku , FEBIANTO turun mengambil paksa kendaraan korban sambil menembakan senjata api rakitan ke arah korban sebanyak satu kali namun tidak mengenai tubuh korban. Sedangkan teman pelaku , ERWAN menunggu diatas kendaraan yang di gunakannya.
Setelah melihat FEBIANTO mendapatkan kendaraan curiannya pelaku yang bernama ERWAN langsung meninggalkan FEBIANTO. Namun saat pelaku mengegas kendaraan curian tersebut, korban sempat melawan dan menerjang kendaraan yang diambil paksa oleh pelaku sehingga pelaku FEBIANTO terjatuh dan membuang senjatanya tersebut kearah semak-semak di sekitar TKP.
Lalu korban langsung mengamankan FEBIANTO dan di bantu oleh masyarakat setempat. Kemudian pelaku diamankan di Polsek oleh piket Spk Polsek Bukit Kemuning.
Selanjut nya.. Tim Resmob Polsek Bukit kemuning di pimpin Panit 1 Reskrim AIPDA WAWAN KURNIAWAN , melakukan pengembangan serta penyisiran dan berhasil mengamankan ERWAN pelaku satunya temen dari FEBIANTO ,dua jam kemudian pelaku dapat di ringkus , di Abung barat kab lampura
Pelaku FEBIANTO, 24TH TIDAK BEKERJA, GUNUNG BETUAH RT/RW 001/006 KEC. ABUNG BARAT KAB. LAMUT.
2. ERWAN, 19 TH, TIDAK BEKERJA, GUNUNG BETUAH KEC. ABUNG BARAT KAB. LAMUT.
Barang bukti yang berhasil di amankan oleh petugas berupa satu unit (1) unit kendaraan bermotor merk Yamaha AEROX warna hitam tanpa nopol.
(Milik korban)
1(satu) unit R2 HONDA BEAT warna Hitam Nopol B 4072 TYH
(Milik Pelaku)
DPB (DAFTAR PENCARIAN BARANG)1 (satu) pucuk senjata api rakitan yang digunakan pelaku FEBIANTO.
Saat ini pelaku telah di amankan di Polsek Kemuning tuk proses Penyidikan lebih lanjut.
Relis…(rahmad.h)