Blambangan Umpu Tabloid waspada.- Untuk kesekian kalinya, Rusli Bin Simin (45), perwaakilan 5 tokoh Adat di Blambangan Umpu, meminta kepada pihak terkait untuk turun kelapangan melihat dari dekat kondisi kerusakan Hutan di register 42 Blambangan Umpu ( Eks Inhutani red ) yang saat ini dikelola oleh PT PML , yang sedang digunduli PT PML dengan menggunakan alat berat.
“Yang terhormat Bapak Presiden melalui Menteri KLH, kami masyarakat Kelurahana Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Lampung, meminta penindakan terhadap mafia tanah di kawasan hutan konservasi (hutan lindung) yang makin hancur di kawasan PT inhutani dan PT PML Reg 42 Lampung Way Kanan, saat ini hutan (saka) suaka marga satwa telah hancur kami masyarakat semakin resah atas ke hancuran hutan konservasi yang kami duga saat ini di alih pungsi kan kami masyarakat mohon penindakan atas ke hancuran hutan konservasi termasuk pada areal koperasi (Dipati sejahtera), “ ujar Rusli bin Simin.
“ Saya sangat heran kenapa pengaduan kami sama sekali tidak digubris oleh para pihak , padahal kami ini juga warga negara Indonesia sama dengan para perusak lahan yang kami sampaikan, bedanya kami asli Way kanan kalau mereka adalah pendatang yang datang untuk hancrukan alam kami,” imbuh Rusli.
Diterangkan Rusli bin Simin sudah berkali kali menyampaikan dugaan kebrutalan PT PML saat melakukan pengrusakan hutan di Regsiter 42 Blamnbangan Umpu sudah mendapatkan restu dari Petinggi Dinas Kehutana Lampung, karena hingga saat ini belum juga ada tanda tanda pihak Dinas kehutaan Lampung melakukan tindakan nyata menghendtikan pendoseran yang dilakukan PT , PML tersebut, mirisnya saat dikonfirmasi Kadishut Lampung Yanyan Ruchyansyah, S.Hut., M.Si. dan Manager PT, Inhutani V sama sama bungkam dan tidak membalas Konfirmasi.
“saya heran kenapa kalau rakyat kecil yang melakukan kesalahan, langsung di proses hukum, walaujpun hanya mengambil kayu untuk bahan membangun rumah mereka sendirim tetapi yang dilakukan oleh PT, PML ini sangat merugikan masyarakat dan bahkan Negara karena dengan sengaja melakukan pengrusakan hutan konservasi dengan menggunakan alat berat ( Doser red ) akan tetapi sama sekali tidak ditindak lanjuti oleh Pihak yang berwenang terutama oleh Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, ada apa ini,” ujar Rusli bin Simin perwakilan 5 tokoh Adat Blambangan Umpu,
Menurut Rusli, bahwa Hutan yang saat ini di Doser oleh PT. PML merupakan dibawah Pengawasan PT Inhutani V Lampung sebagai pemegang hak pengelolaan Hutan, akan tetapi diduga telah melakukan kerjasama dengan PT PML, karenanya atas beberapa temuan di lapangan ia selaku perwakilan tokoh adat telah melakukan konfirmasi dengan Ir, Barnabas selaku Manager PT Inhutani V, dan dinyatakan kalau kegiatan yang dilakukan oleh PT PML mendoser hutan itu adalah ksesalahan dari PT PML,
“Saya sudah konfirmasi dengan Pak Barnabas dan beliau menyatakan pendoseran itu kesalahan PT PML, dan penanaman Indigo yang dilakukan oleh PT PML juga belum sesuai dengan RKT PT Inhutani, apalagi ternyata PT. PML juga sudah memiliki Pabrik pengolahan Tanaman Indigo di Areal Regster 42,dan regsiter 46,” ujar Rusli.
Sayangnya dikonfirmasi melalui Hp nya pukul 14 54 wib hingga berita ini ditulias pukul 15. 26 Barnabas sama sekali tidak memjawab, demikian pula dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, S.Hut., M.Si yang dikonfirmasi melalui No. Hp. 0821 8305 86.. pada pukul 12.14 Wib hingga pukul 15. 28 sama sekali tdak merespon,
Sebelumnya salah satu pegawai PT PML, mengakui kalau memang PT PML melakukan pendoseran di Arela PT Inhutani V karena memang meneurutnya register 42 itu adalah hutan produksi, dan tanaman indigo yanhg mereka tanam adalah sessuai dengan RKT,
“ Untuk Regsiter 42 itu adalah hutan produksi, dan mengenai Pabrik yang ada itu bukan pabrik pakan ternak tetapi hanya pengolahan pertama setelah dijemur agar mudah membawanya ke Pabrik yang ad di regsiter 46, ujar Pejabat PML yang enggan di tulis namanya tersebut, sayangnya saat ditanyakan izin operasi pabrik pabrik tersebut ia berkelit dengan menceritakan hal lainnya tentang banyakya lahan PMLyang didduga di caplok masyarakat .
“dari sekain banyak lahan PML diWay kanan inilah yang paling rugi,karena tanah banyak yang diambil warga ujarnya,. (Rus tim PJS)