PRINGSEWU —– Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka sekaligus menjadi keynote speaker pada acara Seminar Nasional dan Talkshow “Inovasi Pengelolaan Sampah Dalam Mendukung Keberlanjutan Lingkungan” di Ballroom Hotel Urban Style, Pringsewu, Rabu (30/10/2024).
Acara ini bertujuan untuk menumbuhkembangkan penguasaan, pemanfaatan, pendayagunaan sumber daya serta pengembangan inovasi, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk melakukan diseminasi informasi tentang inovasi mesin ekstruder pengolahan limbah plastik multifungsi.
Pj. Gubernur Samsudin mengapresiasi atas terselenggaranya seminar nasional dan talkshow ini.
Menurutnya, acara ini merupakan sarana edukasi sekaligus jawaban atas kerisauan terhadap Issue Global sampah yang terus meningkat jumlahnya seiring dengan pertumbuhan penduduk.
“Secara global, dunia sudah bicara terkait dengan masalah lingkungan ini, bagaimana memelihara lingkungan, mengoptimalkan sesuatu yang tidak bermanfaat atau menjadi limbah sehingga bermanfaat bagi pemeliharaan lingkungan,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam memberikan kerangka hukum yang jelas dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengelurkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.
Pada pasal 3 butir (1) peraturan tersebut, Samsudin menjelaskan bahwa secara tegas menyebutkan pengelolaan sampah bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah, menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup, menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan menjadikan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomis.
Selain itu, untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha untuk secara aktif mengurangi atau menangani sampah yang berwawasan lingkungan dan mendapatkan nilai tambah sampah termasuk menjadi energi listrik dan energi lainnya.
Samsudin juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Provinsi Lampung telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengatasi permasalahan sampah melalui berbagai kebijakan dan strategi program.
Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain:
1. Mengedukasi masyarakat melakukan kegiatan bersih-bersih yang melibatkan banyak pihak
2. Bantuan motor roda tiga sebanyak 7 unit untuk kelompok tani, desa, bank sampah, Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024
3. Bantuan container sampah sebanyak 3 unit untuk kelompok tani, Desa, Bumdes, KUD Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024
Sebagai informasi, guna percepatan pembentukan bank sampah di Kelurahan/Desa, telah diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/411/V.10/HK/2023 tanggal 24 Juli 2023 tentang Pembentukan Dewan Penasehat dan Forum Bank Sampah Provinsi Lampung.
Di tubuh internal, dalam rangka meningkatkan pengelolaan sampah di Perkantoran, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 51 Tahun 2024 Tentang Penerapan Kantor Ramah Lingkungan (Program Eco Office) di Provinsi Lampung.
Samsudin juga mendorong toko-toko besar seperti supermarket dan swalayan untuk mulai menerapkan kantong belanja non-plastik.
“Bukan hanya di Pringsewu saja, tetapi ini juga harus dilakukan di seluruh Lampung, dan tentu perlu adanya regulasi yang mengatur itu,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Inovasi Mesin Ekstruder Pengolahan Limbah Plastik Multifungsi yang disusun oleh Selviana Larasati dan teman teman.
Samsudin mengatakan bahwa inovasi ini sangat diperlukan mengingat sebagian besar sampah residu di TPA adalah kantong plastik sekali pakai yang dengan mesin tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk dicetak menjadi paving block, genteng dan lain-lain.
Samsudin menegaskan bahwa masalah sampah di Provinsi Lampung merupakan tantangan kompleks yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak.
Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menciptakan program-program inovatif yang dapat membantu mengurangi dampak negatif dari sampah terhadap lingkungan.
Ia juga mengajak khususnya anak-anak muda dan kaum intelektual perguruan tinggi untuk memberikan waktu khusus bagi pengembangan inovasi dalam pengelolaan sampah hingga dapat meningkatkan upaya pengurangannya
“Mari kita berkomitmen untuk menjadikan Lampung sebagai contoh dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Samsudin juga menyerahkan Piagam Penghargaan dari Lampung Post kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu atas peran dan kontribusi aktif dalam program pengelolaan sampah di Provinsi Lampung yang diterima langsung oleh Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan.(Adpim)