Pesawaran genta lampung: Gubernur lampung Ir. Arinal Djunaidi secara Resmi melantik pasangan H.Dendi Ramadhona K.ST.M.Tr.IP. Dan Kolonel (purn) S Marzuki S.SOS.M.SI (DERMAWAN) sebagai Bupati Dan wakil Bupati Pesawaran periode 2021-2024, gubernur lampung Ir.Arinal Djunaidi atas nama Presiden Republik indonesia melantik dan mengambil sumpah jabatan secara langsung 7 Kepala Daerah (KADA) hasil pemilihan kepala daerah (PILKADA) 2020 di Balai Keratun jumat (26/2/2021).
adapun pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 131.18-252 tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten dan kota pada propinsi lampung, berdasarkan surat keputusan tersebut gubernur lampung melantik 7 kepala daerah dari delapan daerah yang melaksanankan pilkada 2020 di propinsi lampung adapun berikut adalah kepala daerah yang di lantik oleh gubernur lampung secara langsung hari ini :
1. Kota Bandar lampung: Eva Dwiana – Dedi Amrullah
2. Kabupaten lampung selatan: Nanang Ermanto – Pandu Kesuma
3. Kabupaten lampung tengah: Musa Ahmad – Ardito
4. Kabupaten lampung timur : Dawam Raharjo – Azwar Hadi
5. Kabupaten pesawaran : Dendi Ramadhona – S Marzuki
6. Kabupaten way kanan: Raden Adipati Surya – Ali Rahman
7. Kabupaten Metro : Wahdi Sirajjudin – Qomaruzaman
Sementara untuk kepala daerah kabupaten pesisir barat belum di lantik karena masih menyelesaikan perselisihan di Mahkamah Konstitusi, gubernur lampung Arinal Djunaidi mengawali sambutannya mengucapkan selamat kepada Bupati – Wakil Bupati dan Walikota – Wakil walikota yang baru saja di lantik hari ini” saya ucapkan Selamat kepada Bupati – Wakil Bupati dan Walikota – Wakil walikota yang baru saja di lantik, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan bersungguh – sungguh memimpin wilayahnya masing – masing” ucapnya
Saya lihat semua memakai baju putih, saya juga memakai baju putih semoga jiwa kita juga putih untuk bersama- sama membangun lampung” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut gubernur menegaskan pentingnya penanganan wabah covid – 19 secara serius di semua kabupaten kota di propinsi lampung” Covid -19 belum berakhir, saya tegaskan kembali bahwa lampung saat ini menjadi terbaik 5 besar tata kelola penanganan Covid-19, saya mohon usai di lantik segera selamatkan masyarakat, kepala daerah dapat bekerja keras dalam pengamanan penyebaran pandemi ini” tegasnya.
Selain itu gubernur Arinal juga mengingatkan kembali beberapa tugas pokok yang harus di laksanakan oleh kepala daerah, sesuai dengan undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, diantaranya adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan perundang – undangan dan kebijakan yang di tetapkan bersama DPRD, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, menyusun dan mengajukan Rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan perda tentang RPJMD Kepada DPRD untuk di bahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan perundang- undangan,
Kemudian terkait pembangunan di propinsi lampung, gubernur Arinal menyatakan bahwa pada tahun 2022 pemrov lampung akan membangun seluruh jalan propinsi di seluruh kabupaten kota, untuk itu gubernur memohon dukungan dan meminta pemerintah kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan hal yang sama pada akses transportasi yang menjadi kewenangan dan berada di wilayah masing – masing,
pelantikan di tutup dengan pembacaan do’a dan foto bersama dari setiap pasangan kepala daerah, meskipun pelantikan ini di lakukan secara tatap muka, namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, pelantikan hanya boleh di hadiri oleh pasangan kepala daerah dan di siarkan langsung secara virtual agar dapat di saksikan masyarakat” ADV/af