BANDARLAMPUNG —–
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Rabu (15/9/2021).
Musrenbang yang juga dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim ini diantaranya membahas reformulasi dan strategi pembangunan daerah dan proyek strategis nasional.
Gubernur Arinal mengatakan Perubahan RPJMD Provinsi Lampung ini salah satunya akibat adanya pandemi Covid-19 yang semula dipandang sebagai masalah kesehatan, namun meluas hingga sektor sosial, ekonomi, bahkan ke sektor fiskal pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, diperlukan reformulasi terhadap kebijakan dan strategi pembangunan, serta penyesuaian terhadap kerangka pendanaan, target dan indikator kinerja yang perlu dituangkan secara formal ke dalam dokumen Perubahan RPJMD yang saat ini sedang dirumuskan,” ujar Arinal.
Arinal menyebutkan berbagai kebijakan, program dan aksi telah dijalankan oleh pemerintah daerah.
Seperti, implementasi kebijakan 3-T dan vaksinasi massal, serta penegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat melalui penerapan 5 M.
“Termasuk upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk melakukan realokasi dan refocusing APBD untuk penanggulangan dan penanganan dampak Covid-19 pada penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” katanya.
Arinal menuturkan Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024, saat ini masih berproses dan akan dirumuskan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.
Ia menjelaskan perubahan ini bukanlah untuk mengubah Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Visi Rakyat Lampung Berjaya yang mengusung 6 misi dan 33 agenda kerja utama akan tetap menjadi arah dan acuan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan,” ujarnya.
Arinal mengatakan akibat pandemi Covid-19, aktivitas ekonomi terganggu dan telah berdampak pula pada menurunnya kualitas kesejahteraan masyarakat secara umum.
Namun demikian, menurutnya di tengah kondisi pemulihan ekonomi saat ini, laju pertumbuhan ekonomi Lampung sampai dengan Triwulan II-2021 tumbuh dan berhasil keluar dari fase kontraksi.
“Begitu pula dengan inflasi di Provinsi Lampung masih dalam rentang batas yang terkendali,” katanya.
Terdapat perkembangan kebijakan nasional dan sejumiah Proyek Prioritas Strategis Nasional berlokasi di Provinsi Lampung juga menjadi dasar lainnya dalam Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024.
Sehingga perlu adanya sinkronisasi dan sinergi dokumen perencanaan pembangunan daerah terhadap dokumen perencanaan nasional melalui penyelarasan RPJMD dengan RPJMN.
Salah satu pembangunan strategis nasional yaitu Kawasan Pariwisata Terintegrasi di Bakauheni Bakauheni Harbour City.
“Musrenbang ini memiliki peranan yang sangat strategis serta menjadi bagian dari rangkaian dalam merumuskan arah RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 ke depan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan mengatakan yang melatar belakangi Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 diantaranya terdapat perkembangan kebijakan nasional dan sejumiah Proyek Prioritas Strategis Nasional berlokasi di Provinsi Lampung.
“Selanjutnya, adanya kebijakan Nasional dan Daerah penaggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19 sejak Tahun 2020,” ujar Mulyadi.
Ia menyebutkan kebijakan akibat pandemi ini berakibat APBN dan APBD Tahun Anggaran 2020 difokuskan pada penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19, agar dampak ekonomi dan sosial dapat diminimalkan sampai keadaan bisa segera pulih.
“Pemerintah Daerah dituntut untuk bergerak cepat dan tepat menghadapi perkembangan kondisi ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap sasaran, strategi, arah kebijakan serta program dan kerangka pendanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.
Mulyadi menjelaskan maksud dari perubahan RPJMD ini adalah memperbarui kebijakan pembangunan jangka menengah Provinsi Lampung tiga tahun ke depan yang holistik-tematik, integratif dan berbasis spasial berlandaskan inovasi.
“Dan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi RPJMD serta dalam rangka upaya percepatan penanggulangan dan penanganan dampak pandemi,” ujarnya.
Ia mengatakan Perubahan RPJMD ini sebagai upaya untuk menetapkan kebijakan pembangunan jangka menengah yang selaras dengan perkembangan keadaan dan penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Juga mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.
Musrenbang ini juga dihadiri secara virtual oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata, para anggota DPR RI dan DPD RI perwakilan Provinsi Lampung.(AF)