Tabloid waspada com
TANGGAMUS – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus mengikuti Webinar melalui Vicon ( Vidio Confrens ) bersama Dirjen Mendagri Pusat dan 8 Provinsi peserta Pilkades Desember 2020 mendatang.
Kegiatan Confrens yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Tanggamus, Jum’at 16 Oktober 2020 tersebut diperoleh informasi bahwa pelaksanaan Pilkades serentak akan digelar dan tetap dilaksanakan setelah Pilkada Desember 2020.
“Pilkades secara serentak akan di laksanakan di bulan Desember setelah Pilkada dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Jadi selesai Pilkada 9 Desember 2020, Pilakakon bisa berlanjut dengan menyesuaikan hari dan waktu di daerah masing masing,” kata Asisten I, Faturrahman mewakili Bupati Tanggamus.
Kemudian, terkait persoalan pembiayaan tergantung dukungan APBD setempat atau jika memungkinkan bisa juga menggunakan APBDES setempat, “Nanti kita tekankan di dalam revisi Permendagri yang baru, dan pelaporan hasil Pilkades dapat kami atur dengan waktu tertentu sehingga tahun 2021 persiapannya lebih matang dan terkendali,” ujarnya.
Selain Asisaten l Bidang Pemerintahan Faturrahman, hadir pula Asisten ll Bidang Pembangunan Fb.Karjiono, Kabag Tata Pemerintahan Pekon Syarif Zulkarnain, Kabid Kesra Kesehatan Wahyu, Sekcam Kotim dan Bidang Tipikor Polres Tanggamus.#wspd