METRO: Tabloidwaspa.com Fasilitator Nasional (fasnas) Satuan Pendidikan Ramah Anak dan pendamping KLA Provinsi Lampung, melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Bapeda Kota Metro, SMAN 1 Kota Metro, Kantor Pol PP Kota Metro, dan dilanjut obrolan santai di rumah Dinas Kapolres Metro, Rabu (2/2/2022).
Didampingi staf ahli Pemerintah Kota Metro, ketua GOW, sekretaris Dinas PPPA PP dan KB, dan UPTD wilayah V Provinsi Lampung.
FasNas SRA sekaligus pendamping KLA Provinsi Lampung Sowiyah mengatakan saat di Bappeda pihaknya mengadakan rapat koordinasi dalam rangka sinkronisasi dan sinergisitas rencana evaluasi satuan pendidikan ramah anak dan Bimtek atau pelatihan konvensi hak anak.
“Ini sebagai tindak lanjut dari Evaluasi KLA dan salah satu indikatornya adalah SRA. Di dalam satuan pendidikan ramah anak ini harus diberi evaluasi penguatan serta pendampingan yang di dalamnya terdapat sekolah dan madrasah,” ucap Sowiyah.
Lebih lanjut, menurut Sowiyah satuan pendidikan ramah anak adalah tanggung jawab 3 Menteri. “Yaitu kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Indonesia dan kementerian agama,” ujar Sowiyah.
Sowiyah menjelaskan untuk lebih spesifik dalam giat tersebut akan diadakan evaluasi penguatan sekaligus pemampuan satuan pendidikan ramah anak.
“Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang akan dilanjutkan lagi di madrasah. Dan inilah tadi kita mensinkronkan waktunya kapan bagaimana tekniknya agar selalu berkoordinasi,” bebernya.Sowiyah menambahkan satuan pendidikan baik sekolah maupun madrasah memenuhi 6 komponen
“Yang pertama adalah kebijakan yang sudah di Sk-kan Walikota semua sekolah madrasah dan itu ada papan nama, ada SK Tim pengembang SRA dari sekolah madrasah, ada tim pengaduan yang mana bila terjadi permasalahan semuanya itu ada disini. Tim pengaduan harus ada SK nya dari kepala sekolah namanya tim pengaduan dan isinya ada korban, ada saksi yang melaporkan terus ada guru BK dan guru wali kelas disitu untuk menampung dan mencatat apa yang dilaporkan,” imbuh Sowiyah.
Hal yang sama dikatakan Staf Ahli Pemkot Metto Silfia Naharani, menurutnya giat tersebut dalam rangka mempersiapkan standarisasi SRA
“Kami tadi turun bareng untuk melaksanakan pembinaan dan membina apa-apa yang perlu di siapkan untuk standarisasi SRA,”ucap Silfia.
Silfia juga menjelaskan, pihaknya turun langsung bersama fasnas SRA serta Dinas PPPA PP dan KB Kota Metro, guna menyongsong persiapan menuju Kota Layak Anak.
“Diawali dari kita rapat di Bapeda yang membahas tentang nantinya Kemenag akan melakukan konvensi hak anak dan di bawah Dinas Pendidikan juga seperti itu serta di bawah Dinas Kesehatan, puskes dan faskes yang harus di sosialisasikan Konvensi hak anak (KHA) dengan semua OPD,” papar Silfia.
Ditambahkannya, syarat untuk Kota Layak Anak semua sudah harus tersosialisasikan KHA agar tahu semua hak-hak anak yang harus dipenuhi.
“Karena anak-anak secara hukum adalah anak Indonesia yang dilindungi oleh undang-undang,” pungkas Silfia.(Jm)