LAMPUNG UTARA- Terkait Dugaan penganiayaan pada salah satu wartawan yang terjadi be-berapa waktu yang lalu telah di laporkan kan ke kapolres lampung utara oleh korban efrizal (38), namun hingga kini belum ada kepastian oleh penegak hukum setempat
Pristiwa ini korban telah melaporkan ke Polres Lampung Utara, yang tertuang dalam surat laporan Nomor: STPL/132/B-1/ll/2020/SPKT RES LU
Menyikapi pristiwa ini rekan-rekan jurnalis dan lsm se-provinsi lampung adakan rapat konsolidasi di kantor PJID lampura 10-02-20 di gelarnya acara ini karena di nilai lamban penegak hukum menangani pristiwa ini, dalam agenda rapat akan ada aksi damai jurnalis dan lsm seprovinsi lampung pada be-berapa hari kedepan jika belum ada kepastian hukum pada pelaku
menurut korban efrizal terjadinya naas pada dirinya sehingga dirinya di aniaya oleh sejumlah preman yang terjadi di bukit kemuning lampura pada waktu yang lalu berimbas pada pemberitaan di suatu sekolahan dasar yang ada di wilayah waykanan.
Pada tempat kejadian perkara korban meyampaikan bahwa pelaku tidak ada seorangpun yang bisa menangkap memperoses pelaku (hn) ungkap efrizal menirukan ucapan pelaku sebelum meninggalkan lokasi
Hadir ketua wadah organisasi pers, ketua LSM, serta rekan-rekan jurnalis dari berbagai wilayah se-provinsi lampung.
(@rahmad. H)