Metro;TABLOIDWaspada.com. — Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Metro, Lampung menggelar sosialisasi menghadapi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021.
Dalam sosialisasi tersebut, pada proses PPDB sudah tidak mengesahkan surat domisili sebagai persyaratan dan tetap menerapkan skema zonasi seperti tahun lalu.
Kepala MKKS Kota Metro, Suparni mengatakan, untuk meminimalisir adanya kecurangan pada proses PPDB pihaknya akan memperketat disetiap tahapan.
“Di Kota Metro ada tujuh sekolah yang mengadakan PPDB. Naa, untuk PPDB itu prosesnya daring dan dapat membuka di situs resmi,” kata dia, Rabu, 02 Juni 2021.
Dia menambahkan, dalam proses PPDB tidak dipungut biaya sepeserpun dalam pendaftaran. Peserta didik bisa langsung mengakses di smartphone masing-masing.
“Pembiayaan pada saat mendaftar tidak ada. Namun, nanti ada daftar ulang. Itu yang memerlukan biaya, hanya saja itu digunakan untuk keperluan membeli seragam dan sifatnya personal siswa,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, Ketua PWI Kota Metro, Rino Panduwinata mendukung penuh proses PPDB di Kota Metro. Dia berharap pada proses ini tidak terjadi polemik seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, di tahun sebelumnya banyak peserta didik yang mendaftar menggunakan surat domisili sebagai syarat untuk jalur zonasi.
“Jangan sampai polemik tahun lalu terulang kembali. Kasihan, banyak siswa yang seharusnya impiannya tercapai untuk memasuki sekolah yang diimpikan,” kata dia.
Dia menambahkan, seharusnya banyak siswa yang bertempat tinggal di seputar sekolah yang mendapat hak dan dapat mengenyam pendidikan yang unggul.
Dikesempatan yang sama, Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron Muslim meminta MKKS untuk mempertegas lagi dalam proses PPDB berlangsung.
“Dalam proses PPDB memang banyak jalur yang dapat diikuti, hanya saja ada beberapa item yang menjadi sorotan kami. Seperti persyaratan menggunakan prestasi non akademik. Penghargaan seperti apakah yang dapat di lampirkan pada proses pendaftaran,” kata dia.
Menurutnya, jika menggunakan penghargaan tingkat kabupaten/kota itu akan menimbulkan permasalahan baru. Pasalnya, penghargaan tingkat kabupaten kota mudah untuk di buat secara mendadak.
Menanggapi hal itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 5 Provinsi Lampung, Indarti mengatakan, untuk jalur prestasi non akademik nantinya akan diseleksi secara serius.
“Memang pada proses ini memerlukan perhatian khusus. Nanti untuk penghargaan bisa sesuai tingkatan dan berkelanjutan. Mulai dari juara tingkat kota, provinsi bahkan nasional,” ujarnya. (Jm)