METRO- tabloidwaspada.com-Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Metro, akan membebaskan komite serta SPP sekolah baik Negeri maupun swasta.
Hal ini disebabkan adanya keluhan laporan orang tua murid yang kesulitan dalam membayar biaya sekolah di masa pandemi Covid 19, Selasa (12/5).
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Metro Ria Andari mengatakan, akan berkoordinasi kepada Wali Kota Metro untuk mengeluarkan surat edar guna meringankan beban wali murid dalam administrasi sekolah selama siswa menjalani masa belajar dirumah.
“Terkait adanya keluhan wali murid yang kesulitan dalam membayar SPP maupun komite, kita pastikan untuk sekolah Negeri sudah kita bebaskan dari biaya apapun selama kita masih dalam pandemi Covid 19,”kata Ria Andari
Ria juga menjelaskan untuk sekolah swasta dirinya akan berkoordinasi dengan pihak swasta agar dapat melakukan hal serupa.
“Untuk sekolah swasta, mereka punya kebijakan sendiri, karena di kelola oleh yayasan bukan Pemerintah, namun kami akan coba berkoordinasi terus untuk pemecahan solusi ini, mengingat gaji para guru honorer tergantung dari pembayaran SPP dari murid atau wali murid,”paparnya.
Dirinya juga menambahkan khusus nya untuk sekolah swasta kalo memang tidak dapat membebaskan pembayaran SPP dan lainnya,setidaknya meminta agar memberikan keringanan biaya hingga 50% selama siswa menjalani masa belajar dirumah, mengingat orang tua wali murid mulai kesulitan dalam mendapatkan penghasilan akibat terdampak wabah covid 19, tandasnya.(jm Rls)