Pekanbaru – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni tinjau langsung pelayanan Samsat Drive Thru (Layanan Tanpa Turun) yang berlokasi di depan Kantor Badan Pendapatan (Bapenda) Riau, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru. Peninjauan dalam rangka pemantauan dan monitoring pelayanan Samsat di Provinsi Riau.
Ditemani Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, Fatoni melakukan pemantauan di area pelayanan. Mulai dari pelayanan Samsat indoor, hingga area pelayanan Samsat Drive Thru yang berada di halaman gedung Bapenda Riau.
Fatoni mengatakan, monitoring tersebut untuk melihat secara langsung pelayanan bagi masyarakat terkait wajib pajak yang mudah dalam melakukan pengurusan pembayaran pajak.
“Kami sangat mengapresiasi ini. Banyak inovasi, pelayanannya cepat dan sudah berbasis digital yang diterapkan oleh Samsat Provinsi Riau. Semoga dengan adanya inovasi dan pelayanan ini bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan” ujar Fatoni dalam peninjauannya tersebut, Sabtu (28/5/2022).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bapenda H Syahrial Abdi juga mempresentasikan beberapa layanan Samsat mobile yang tersedia. Mulai dari armada Bus Samsat Keliling hingga layanan Samsat Tanjak (Samsat Antar Jemput Antar Kampung).
“Tanjak ini merupakan layanan Samsat yang bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Petugas Tanjak akan hadir di pusat-pusat keramaian dan juga sesuai permintaan dari wajib pajak. Sampai saat ini, Tanjak telah hadir di sejumlah Kantor Desa, Kantor Camat, Pasar, Pusat Perbelanjaan hingga Rumah Sakit. Semuanya dalam rangka mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan,” beber Kepala Bapenda
Selain inovasi yang tersedia, Dirjen Bina Keuda juga melakukan peninjauan sejumlah fasilitas yang tersedia di Samsat Simpang Tiga. Mulai dari sistem antrian, pintu masuk pelayanan, ruang tunggu, loket, sanitasi toilet hingga fasilitas tambahan bagi penyandang disabilitas dan ruang bermain anak serta ruang MPASI.
Turut hadir mendampingi dalam kunjungan tersebut, Kabid Pajak Daerah, Kepala UPT Simpang Tiga dan Jajaran Pejabat Eselon IV di UPT Pengelola Pendapatan Simpang Tiga.