Bandar lampung–tabloidwaspada.com–Pada umumnya pemalak atau preman akan melakukan aksinya di jalanan atau di tempat umum,,dan biasanya korban mereka adalah para sopir truk yg mengangkut barang,mereka di palak untuk bayar lewat wilayah kekuasaan mereka,
Lain halnya di instasi pemerintahan, para PNS yang menangani masalah anggaran keuangan untuk biaya publikasi di kenai pajak sampai 40 persen kan keterlaluan,apa mereka ga mikir bahwa para wartawan mengejar dan mencari berita itu butuh biaya,seperti untuk bensin,quota internet,pulsa telpon,waktu dan pemikiran, itu semua pengorbanan seorang pers dalam mencari dan meliput berita serta mempublikasikannya.
Emangnya gaji dan tunjangan dari pemerintah ga cukup buat kalian sehingga Hak seorang pers kalian kenakan pajak yg begitu tinggi
Lagian juga DINKES Lampung kan sudah menggelontorkan anggaran berpuluh juta untuk biaya PSA ( Publik service announcement ) berupa ILM ( Iklan layanan masyarakat ) Harusnya dana yang sudah di anggarkan tidak usah di potong potong lg, buatlah hitungan yang masuk akal dan hargai pengorbanan kami.
Lagian PSA itu sudah menjadi ketetapan dan dianggarkan setiap tahun, bahkan pada daerah tertentu biaya PAS bisa mencapai miliiaran, begitu juga yang di alami salah satu wartawan mengaku menerima dana PSA sebesar 600rb,sedangkan di SPJ Tertera 1jt,,,! ketika di minta keterangan dari kominfo lampung bapak Rheihana beliau cuma berkata tidak tau menahu mengenai itu melalui pesan whatsup.
Beda lagi jawaban dari salah satu staff urusan promkes bahwa biasanya kalo nilai PJS nya 1 jt di bayarkan sebersar 850rb sisa buat pajak,biaya materai dan penggandaan lalu kenapa cuma 600rb dia juga ga tau,,Lalu kemana kami harus bertanya,,,?
dan lagi tambahnya bahwa iklan ini hanya sampai bulan mei dan anggaran untuk bulan depan tidak ada imbuhnya.
(AF)