Tabloid waspada.
TANGGAMUS – Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus menggelar Sosialisasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) atau lebih dikenal dengan sebutan ARKAS 3.00 menuju transparansi anggaran 2021, pada Selasa, (30/03/2021).
ARKAS ini merupakan sistem aplikasi yang digunakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( KEMENDIKBUD ) guna untuk melakukan peng input an data RKAS oleh tim BOS sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Yadi Mulyadi, MM melalui Winda Fitriani, M.Pd, sangat berharap agar kiranya seluruh peserta dalam kegiatan tersebut dapat melakukan penganggaran melalui aplikasi ARKAS agar wali murid atau masyarakat dapat mengetahui dengan mudah tentang Rencana Kegiatan Sekolah dan berapa Anggaran yang tersedia di sekolah.
“Melalui Aplikasi RKAS ini juga di harapkan dapat lebih membantu pihak sekolah untuk mewujudkan transparansi penggunaan anggaran di setiap sekolah di seluruh Kabupaten Tanggamus,” ungkap Winda.
Selain itu sambungnya, dengan melaporkan anggaran sekolah di Aplikasi RKAS ini, kepala sekolah, bendahara didampingi oleh operator sekolah juga bisa mewujudkan informasi pendidikan kepada masyarakat secara transparan, gamblang dan mudah.
“Dan secara tidak langsung hal ini dapat lebih meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah Kabupaten Tanggamus yang selama ini memang sudah tinggi,” tandasnya.
“Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan hari ini, Tim managemen BOS sekolah tidak lagi mengalami kesulitan dalam proses pelaporan dan pembukuan yang terangkum dalam laporan SPJ Bos,” Pungkas Winda dengan Antusias.#wspd