Lampung Utara,tabloidwaspada.com
Mengantisipasi penyebaran wabah demam berdarah dengue (DBD), pihak Dokkes Polres Lampung Utara dan Dinas Kesehatan Lampung Utara melakukan fogging di komplek asrama dan Mako Polres Lampung Utara, Rabu 18-3-2020.
Kegiatan ini dilakukan guna memberantas keberadaan sarang nyamuk aides aigepti yang menjadi perantara penyebaran penyakit demam berdarah dengue.
Selain melakukan pengasapan atau fogging disejumlah titik asrama dan ruang perkantoran Mako Polres Lampung Utara, saluran air dan tempat adanya genangan air turut disemprot asap fogging.
Selanjut nya…kami lakukan sebagai langkah antisipasi agar anggota dan keluarganya yang berada di asrama dan Mako Polres, tidak sampai menderita DBD…ujar Kasubbag Humas Polres Lampung Utara AKP Zulkarnain mewakili Kapolres Lampung Utara.
Kasubag Humas juga menghimbau dan mengingatkan agar penghuni asrama Polres Lampung Utara, untuk melakukan 3M (menguras, menutup dan mengubur) agar tidak ada sarang bagi tumbuh kembang nyamuk aides aigepti.
(@rahmad.h)