Tabloidwaspada.com
TANGGAMUS — Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani,SE.MM menyerahkan secara simbolis Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dalam Upaya Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus. Penyerahan digelar di Puskesmas Rantautinjang, Kecamatan Pugung, Rabu (21/10/20).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan Apresiasi dan ucapan Terima kasih kepada tenaga kesehatan yang telah berjuang dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus, ” lnsentif yang diberikan dari bulan Maret sampai bulan Mei ini Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan sebagai Biaya Operasional Kesehatan atau BOK, Untuk Kabupaten Tanggamus, diberikan BOK tambahan sebesar 4 Miliar lebih untuk tenaga kesehatan,Namun semuanya tidak terferivikasi. Langkah selanjutnya bagi mereka yang belum mendapatkan insentif dari Pusat maka akan kami berikan yang bersumber dari dana refocusing, meskipun besarannya tidak sama, tapi ini adalah sebagai bentuk ungkapan apresiasi dan penghargaan bantuan secara finansial dari kami mewakili Pemkab tanggamus.
Walaupun kami tahu tidak sesuai dengan apa yang diperjuangkan, diberikan kepada masyarakat Tanggamus dalam penanganan Covid-19 ini, dan itu adalah bentuk kepedulian dari Pemkab Tanggamus,” terang Bupati.
Bupati juga sangat berharap, kepada tenaga kesehatan agar tetap semangat dan bekerja dengan baik dan ikhlas, terlebih saat ini situasi kita belum aman dari ancaman pandemi Covid 19, karena kasus Covid 19 di Tanggamus masih bertambah dan memerlukan kerja sama yang bersifat kolaboratif dari semua pihak.
Bupati Tanggamus pun menyampaikan ungkapan rasa terimakasih nya kepada tenaga kesehatan yang telah bekerja secara maksimal dan tak kenal lelah, “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Atas kerja kerasnya, atas kerja ikhlasnya, dan insya Allah kedepan kita bisa bersama-sama mengendalikan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tanggamus,” ujar Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati meminta kepada jajaran kesehatan untuk terus mengedukasi masyarakat agar tetap dan selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Ditempat terpisah, Kadis Kesehatan Kab.Tanggamus Taufik Hidayat,M,Kes dalam laporannya menyampaikan bahwa pemberian insentif kepada tenaga kesehatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/278/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam hal Menangani Pandemi Covid-19,
” Sumber dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Kabupaten Tanggamus, dialokasikan sebedar Rp.4.147.500.000. dengan pola Pembayaran tahap 1 bulan Maret sampai dengan Mei 2020 sebesar Rp2.165.368.089, atau sebesar 60% dari usulan dan persetujuan oleh BPPSDMK Kemenkes RI.Ungkap Taufik
Taufik juga menerangkan bahwa Penerima insentif tenaga kesehatan di kab.Tanggamus secara keseluruhan berjumlah 993 orang, dengan rincian dokter dan dokter gigi sebanyak 108 orang, bidan dan perawat sebanyak 763 orang dan tenaga kesehatan lainnya sebanyak 120 orang,” tandasNya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Firman Ranie, Kadis Kesehatan Taufik Hidayat,M.Kes Camat Pugung Hardasyah, dan Ka.UPTD Puskesmas Rantautijang.#wspd