WASPADA PROV LAMPUNG….. Pemerintah Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Provinsi Lampung) melaksanakan Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Alam di Pekon Way Petai, Selasa (19/9/2023). Kegiatan ini dalam rangka mendidik dan melatih agar Keluarga lebih terarah, terencana, terpadu, terkendali, dan terkoordinasi dalam menghadapi Bencana sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir, Sedangkan Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah agar supaya Keluarga lebih memiliki kemampuan, keterampilan, yang terorganisir untuk menghadapi dan mengurangi Risiko dan ancaman bencana di dalam keluarganya.
Secara geografis dan topografis provinsi lampung memiliki tingkat ancaman bencana cukup tinggi antara lain : Banjir, Tanah longsor, Kekeringan, Gelombang tinggi serta Tsunami bahkan Gempa bumi yang bisa terjadi kapan saja.
Semua komponen masyarakat di harapkan dapat merespon pada saat menghadapi situasi kedaruratan bencana, Meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi ancaman bencana dengan program kegiatan yang besifat pencegahan dan kesiapsagaan, Apabila terjadi bencana dan perlu dilakukan penanganan dan tindakan pertolongan serta pemulihan segera mungkin
Dalam sambutannya Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto, SE, MH. yang diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Joni.T, SH, MH. menegaskan kepada masyarakat setempat untuk selalu dalam kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana di daerah masing masing, dengan diadakannya Pelatihan ini diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap bencana alam yang dapat terjadi setiap saat.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Kab.Lampung Barat yang diwakili Imam Basuki, Camat Sumberjaya diwakili M. Ali, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Pekon Way Petai.
Sasaran utama penanganan bencana adalah pemulihan semua aspek kehidupan masyarakat. Diantaranya, kegiatan perekonomian, sosial dan budaya masyarakat untuk dapat tumbuh kembali dengan baik, hukum dan ketertiban dapat ditegakkan kembali, serta peran aparatur dan masyarakat sipil dalam segala aspek kehidupan dapat berfungsi melalui pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam berbagai segi, seperti sarana dan prasarana sistem kelembagaan dan pelayanan publik, sehingga roda kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.