LAMPUNG UTARA , tabloidwaspada.com Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara , turun kejalan , Kamis (21/11/2019).
Rute aksi demo tersebut dimulai dari Sekertariat HMI cabang kotabumi dengan rute ke Kantor Pemerintah Daerah .
Izal..selaku kordinator lapangan mengatakan bahwa pasca terjadinya Porasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Bupati Lampung Utara beberapa waktu lalu, pihaknyapihaknya , (HMI) menilai sampai saat ini masih banyak masalah di Lampura yang belum diselesaikan.
Maka dari itu kami khususnya dari HMI cabang Kotabumi menuntut dan mengecam dengan delapan tuntutan masalah yang belum terselesaikan di Kabupaten Lampung Utara .
Yang pertama persoalan bimbingan teknis oleh Kepala Desa dan Sekertaris Desa keluar kota, Kepulau Dewata Bali yang kami anggap tidak tepat sasaran, yang di mana krisis ekonomi Lampung Utara saat ini, sungguh tidak tepat dan bisa menghabiskan anggaran sebesar 4,5 Milyar, dalam arti , membuang-membuang anggaran.
Yang kedua Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dimana terdapat dimayoritas Kelurahan dan Desa yang menarik iuran sehingga mencapai 500rb-600 Rb yang tidak sesuai dengan surat keputusan bersama Menteri Desa, Mendagri dan Agraria.
Yang ketiga persoalan Dinas Kesehatan yang sejak tahun 2018 sampai 2019, tak kunjung selesai terkait BOK, DOP, JKN-KIS, maka dari itu kami dari HMI Cabang Kotabumi menuntut semua aparat penegak hukum agar segera menyelesaikan masalah Dinas Kesehatan.
Yang keempat Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara yang berdasarkan APBD 2019, yang telah di alokasikan untuk pembangunan fasilitas sekolah yang ada di Lampung Utara, kami dari HMI cabang kotabumi mengecam keras kepada Dinas Pendidikan terkait salah input data dan diduga setiap kepala sekolah dimintai uang yang yang tidak jelas peruntukannya.
Yang kelima beban kerja pegawai yang sampai hari ini belum terbayarkan menjadi permasalahan yang juga berlarut-larut dimana beban kerja pegawai yang Anggaran sudah tercover dari APBD, namun mulai dari bulan maret sampai dengan hari ini belum dibayarkan.
Honor… pegawai Rumah Sakit yang sampai hari ini belum terbayarkan menjadi salah satu permasalahan yang ada di kabupaten Lampung Utara, dimana yang menjadi pemicu permasalahan baru yang ada di kabupaten Lampung Utara.
Berdasarkan peraturan presiden nomor 3 tahun 2018 pasal 5 ayat 3 dan 4 masa jabatan pejabat sekretaris daerah paling lama 6 bulan dalam hal ini sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama 3 bulan dalam hal terjadi kekosongan sekretaris daerah.
Yang kedelapan permasalahan yang ada di Kabupaten Lampung Utara belum terselesaikan oleh pemerintah sekarang ini, maka dari itu kami dari HMI cabang Kotabumi meminta untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk segera mengambil langkah kongkrit sehingga permasalahan yang ada di lampura tidak lagi carut marut lagi dengan harapan kedepannya Pemerintah ASN dapat bekerja dengan disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Izal selaku Korlap, bersama peserta aksi tersebut meminta kepada aparat penegak hukum dan pemerintahan untuk segera mengambil sikap dalam setiap persoalan di Lampung Utara.
Selanjut nya.. Sopyan selaku Pj Sekdakab yang menerima para peserta aksi mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Saya ucapkan Terimakasih kepada Adik-adik HMI, kita mengkritisi itu harus pada semua lini, jadi kalau pisau itu jangan tajam kebawah tumpul ke atas misalnya, jadi adk HMI juga harus mampu juga mengkritisi semua tempat dan semua lini…cetus sekdakab
( rahmad.h )