Lampura,tabloidwaspada.com.
aksi Damai gabungan Ormas dan OKP , aliansi suara masyarakat Kabupaten Lampung Utara , dengan Estimasi masa kurang lebih 1000 orang , dan di jaga ketat oleh pihah keamanan polres lampura , sebanyak 400 personil , dan 100 personil brimob polda lampung serta 10 personil intel kodim 0412/lampura , Dalam rangka Penolakan Pembahasan RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP), Titik Kumpul Massa dari Ramayana menuju Tugu Payan Mas dilanjutkan ke kantor DPRD Lampung utara. Rabu 8-7-2020 pukul 09:00 wib.
Aksi damai , organisasi masyarakat (Ormas) dan Okp , aliansi suara masyarakat yang ada di kabupaten lampura , ikut serta dalam orasi tersebut , menolah RUU HIP
Massa mulai berkumpul di depan Ramayana Jalan ,Jendral Sudirman Kel. Tanjung Aman Kec. Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara , kemudian menuju ke Tugu Payan Mas.
Dengan menggunakan kendaraan R2 dan R4 dikawal oleh Satlantas polres lampura.
Massa tiba di Tugu Payang Mas dan langsung disambut oleh Kapolres Lampung Utara AKBP. Bambang Yudo Martono.Sik menyampaikan himbauan , Atas nama pribadi saya harapkan rekan semua nya dapat menjaga ketertiban umum dan pribadi , kami selaku aparat keamanan tetap mengakomodir kegiatan aksi ini.
Selanjut nya…aksi menuju kantor DPRD , sambil menyuara kan takbir allahuakbar.
Sampai nya di kantor DPRD aksi menyanyikan lagu indonesia raya dan Pembacaan Ayat Suci AlQur’an oleh anggota PII.
Serta Pembacaan Teks pancasila oleh ormas PP , Dan melakukan orasi dengan pernyataan sikap yang di sampaikan Korlap Ketua FPI Bandar Lampung Sdr. Asegab
menyampaikan… penolakan dan pernyataan sikap
1. Menolak RUU HIP yang di buat oleh Panitia Kerja DPR RI.
2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk menyatakan penolakan semua
RUU yang di dalam nya memuat pelemahan pancasila.
3. Meminta kepada DPR RI untuk mencabut RUU HIP tersebut, terutama partai /fraksi
yang menginisiasi RUU HIP tersebut.
4. Meminta kepada aparat hukum untuk mengusut serta memproses secara Bukan
terhadap para inisiator dan konseptor yang mengajukan RUU HIP tersebut.
5. Meminta kepada aparat hukum untuk dapat memproses secara hukum terhadap
pembuat, penjual, pengedar ( Alat, Simbol gambar komunis) PKI.
Perwakilan dari tiap Ormas dan Okp , aliansi suara masyarakat lampura , memasuki ruang rapat DPRD dan di sambut oleh Ketua DPRD lampura Romli Amd. Wakil ketua 1 Mardia daud , Wakil ketua 2 Dedi Sumirad , dan Anggota DPRD Joni bediyal serta
Kapolres lampura , AKBP Bambang Yudo Martono. Sik
ketua DPRD Lampung utara , menyampai kan …selamat datang kepada seluruh Ormas dan Okp , silahkan aspirasi kalian di sampaikan.
Perwakilan dari setiap Ormas dan Okp dengan korlap , Sobirin menyampaikan aspirasi Masyarakat dan menolak adanya RUU HIP.
sambutan yang di sampaikan oleh ketua MUI Lampung Utara Drs Hi Mugofir , yang kami hormati Ketua DPRD lampura ,Kapolres,Dandim atau yang mewakili dan seluruh Ormas dan.Okp lampung utara dan insan pers sekalian dan senantiasa kita dalam lindungannya Aamiin
Sebagai majelis ulama indonesia mengikuti anjuran dan ajakan berkaitan dengan adanya haluan ideologi DPR RI pusat kami menyampaikan beberapa aspirasi secara (Akli) kaidah hukum. dan (Nakli) aturan akal melakukan dialog DPR dan RUU HIP yang melemahkan Pancasila ,
Pancasila sebagai landasan hukum negara Indonesia.
1. Melemahkan pancasila
2. Era reformasi seluruh komponen bahwa negara kita kuat mengikuti para pendahulu sebagai pijakan hukum dan pengkokoh
Pancasila
UUD 1945 ,
Bhineka Tunggal Ika ,
NKRI harga mati ,
Apa bila RUU HIP disetujui , pancasila akan lemah.
MUI dan organisasi Okp semuanya berkeberatan RUU HIP dilanjutkan.
Pancasila di terima pada tahun 1945.
Rumusan pancasila
Ketuhanan yang maha esa sepakat seluruh indonesia dan apa bila pancasila tidak murni lagi , bagi golongan agama islam tidak setujuh.
Trisila dan eka sila di mungkinkan atau di sahkan ketuhanan yang maha esa indonesia akan kehilangan arah.
Kesimpulan dari Ketua DPRD Lampung Utara Romli. Amd mengatakan..
Dengan tegas , menolak RUU HIP dan akan di sampaikan kan ke DPR RI , DPRD bukan Komando
Penyerahan aspirasi dan pernyataan sikap, dilanjutkan penandatanganan oleh Fraksi dari lima Partai yaitu partai Demokrat, Gerindra, Nasdem, PKS dan PKB.
Aksi Damai gabungan Ormas dan OKP Selesai dan massa membubarkan diri pulang kerumah masing-masing dalam keadaan tertib , aman dan terkendali.
(rahmad.h)