Bandar Lampung— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Acara Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022 Secara Virtual, bertempat di Mahan Agung, Rabu (02/03).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis Kominfo & Statistik, Karo Adpim, Plt. Kadis Perkebunan, Sekretaris KPTPH.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan evaluasi pembangunan daerah secara kreatif dan komprehensif yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas terhadap perencanaan, pencapaian daerah serta inovasi pembangunan daerah.”Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Penilai, yang mana berdasarkan Penilaian Tahap I Provinsi Lampung menjadi salah satu dari 20 Provinsi yang dapat mengikuti Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022″, ujarnya.
Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2022 merupakan implementasi tahun ke-3 dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 dengan visi pembangunan RAKYAT LAMPUNG BERJAYA (masyarakat yang aman, berbudaya, maju dan berdaya saing, serta sejahtera). Kebijakan pembangunan dalam RKPD Tahun 2022 masih diitikberatkan pada 4 fokus kebijakan antara lain, upaya percepatan pemulihan ekonomi pasa pandemi Covid-19 upaya pencepatan 10 indikator kinerja umum pemerintah Provinsi Lampung Pencapaian 33 Agenda Kerja Utama dan Pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’S).
Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Pusat dan para pemangku kepentingan terus bersinergi dan bekerja optimal guna mengatasi dan meminimalisir dampak negatif akibat adanya Pandemi Covid-19.
Beberapa tantangan dalam proses pembangunan sektor pertanian antara lain :
1. harga jual hasil pertanian masih rendah;
2. Ketersediaan pupuk bersubsidi yang belum tepat jenis, tepat waktu, tepat mutu, tepat jumlah, tepat harga dan tepat sasaran.
3. Minimnya akses permodalan petani dan nelayan;
4. Masih ada petani yang belum tergabung dalam kelompok tani.
5. kurang optimalnya pendampingan budi daya (penyuluhan), pemanfaatan akses permodalan dan manajemen resiko usaha tani (asuransi pertanian);
6. petani didominasi oleh petani yang sudah tua dan kurang adanya regenerasi sehingga akan mengancam ketersediaan SDM sektor pertanian pada masa yang akan datang;
Dalam Struktur PDRB Provinsi Lampung, Lapangan Usaha Pertanian masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 30%. Potensi pertanian Lampung sangat besar, yang menjadikan Lampung sebagai penghasil komoditas utama pertanian dan menjadi lumbung pangan Nasional, Untuk mengatasi permasalahan–permasalahan pada sektor pertanian, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Provinsi Lampung menginisiasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB) yang menjadi program inovatif di bidang pertanian dan salah satu dari 33 Agenda Kerja Utama dalam mewujudkan “Rakyat Lampung Berjaya” dan Misi ke 5 (lima) Membangun kekuatan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan wilayah perdesaan yang seimbang dengan wilayah perkotaan sebagaimana RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi Juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PPN/Bappenas. “Kami berharap melalui ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dapat memberikan motivasi kepada daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang terbaik khususnya pelaksanaan pembangunan di Provinsi Lampung” Ujarnya.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)