Bandar Lampung–Terkait sebagian besar Kabupaten Kota telah berada di PPKM Level 1, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, meminta dilakukan langkah antisipasi untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19.
Kabupaten Kota yang berada di level I PPKM yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Barat, Tulang Bawang, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, dan Pesisir Barat.
“Semakin banyak aktivitas yang dikerjakan secara fisik yang bila tidak dilakukan antisipasi maka akan terjadi peningkatan kasus COVID-19 dengan varian omicron yang memiliki tingkat penularan sangat cepat,” kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, ketika memimpin Rapat Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung, Jumat (04/02).
Secara alamiah virus akan terus bermutasi untuk mempertahankan hidupnya, Omicron merupakan salah satu mutasi virus COVID-19 yang ada saat ini. Perbedaan utama Omicron dengan varian lain adalah penularan lebih cepat (6 kali lebih cepat dari varian Delta). Namun tingkat perawatan dan tingkat keparahan kasus varian Omicron lebih rendah.
Dari hasil Analisa Kementerian Kesehatan pada RSPI Suliyanti Suroso Jakarta, Kematian pada varian omicron banyak ditemukan pada populasi yang belum dilakukan vaksinasi dan juga menderita Komorbid (Penyakit Penyerta).
Sebesar – besar kasus tidak menimbulkan gejala yang berat sehingga tidak memerlukan perawatan khusus di RS sehingga dapat dilakukan Isolasi Mandiri di Rumah dengan memperhatikan syarat Klinis dan syarat rumah dan dengan pengawasan ketat dari Puskesmas
Masyarakat memerlukan informasi yang benar sehingga komunikasi risiko atau komunikasi publik menjadi hal yang penting terus dilakukan secara terus-menerus oleh semua pihak terkait. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung).jpg