Tabloidwaspada.com
TANGGAMUS — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman, mengikuti pengarahan secara daring via Zoom Meeting oleh Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Edi Swasono bersama Plt. Kakanwil, dan Kadiv Pas Kemenkumham Kanwil Lampung terkait bebas narkoba di Lapas/Rutan kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Lampung.
Dalam pengarahan ini, Brijend. Pol. Edi mengatakan akan mendorong kinerja Tim Assesment Terpadu BNNP yang melibatkan unsur Pembimbing Kemasyarakatan dalam mengupayakan proses rehabilitasi.
Hal ini disebabkan masih banyaknya pengguna Narkoba yang dijebloskan ke Lapas/Rutan dan menjadi beban tersendiri bagi UPT Pemasyarakatan.
“Kami selaku lembaga yang diberi kewenangan untuk hal ini akan menjadikan mereka sebagai Klien dan melakukan treatment khusus kepada pengguna barang haram tersebut. Kami juga meyakini komitmen dari seluruh kepala Lapas dan Rutan di wilayah Lampung untuk mewujudkan Lapas dan Rutannya bebas Narkoba,” pungkas Brigjen Pol Edi Swasono.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kakanwil Kemenkumham Lampung, Iwan Santoso pun menyetujui pernyataan Kepala BNN tersebut.
“Kami sependapat dengan Kepala BNNP, bahwa dalam hal ini kita semua harus turut bersinergi bersama dalam rangka mencegah peredaran gelap narkoba”, sahutnya.
“Melalui Deteksi Dini dan dengan Penggeledahan rutin, Kami berusaha terus untuk memberantas Narkoba di lingkungan Lpas maupun Rutan” tandasnya.
Pada kesempatan ini pula, Kadivpas Kemenkumham Kanwil Lampung, Farid Junaedi selaku host dalam pertemuan daring via Zoom ini, kembali menegaskan agar Sinergi PASTI harus terus diwujudkan dengan saling koordinasi antar Aparat Penegak Hukum di antara masing-masing Unit Pelaksana Teknis khususnya di wilayah Lampung.
“Keadilan bertumpu pada restorative justice sistem. Semoga kita semua diberikan Keselamatan dan Perlindungan oleh Allah SWT dalam bertugas,sehingga amanah bisa kita laksanakan dengan sempurna,” tutup Kadivpas Lampung.#adv
Peliput : Agung Rianda
Editor : Rony Sembiring
Sumber@humaslapaskotaagung