tabloidwaspada.com inspektorat terus memperketat pengawasan Dana Desa (DD) di 232 desa se Kababupaten Lampung Utara (Lampura). Pengawasan ini melibatkan tim auditor Inspektorat Lampura yang disebar diseluruh desa. Bahkan, Inspektorat pun tak mau main-main dalam pengawasan ini.
Ya saat ini (pengawasan yang dilakukan) tim kami (tim auditor Dana Desa) tengah bekerja. Insyaallah, dipertengahan bulan Februari mendatang, hasil pengawasan (pemeriksaaan) tim auditor di Desa-Desa sudah rampung dan dapat diketahui hasilnya…ucap Inspektur Inspektorat Lampung Utara, Man Kodri, Selasa 28-01-2020.
Selanjut nya… Ditegaskan Man Kodri, jika hasil dalam pengawasan tim auditor, ditemukan adanya Dana Desa (DD) yang dikerjakan tidak sesuai, maka dengan tupoksi Inspektorat, mengeluarkan rekomendasi ,pengembalian uang bagi pembangunan yang tidak sesuai atau dapat juga berupa perbaikan pembangunan fisik.
Akan tapi saya ingatkan sekali lagi, Jika masih ada Oknum-Oknum yang membandel, yang tidak mengindahkan rekomendasi Inspektorat tidak akan berkompromi dan akan merekomendasikan temuan itu ke penegak hukum Polisi dan Kejaksaan, ingat itu…tegas nya.
Lanjut nya, Bahkan dari laporan sementara tim auditor kepadanya, ada beberapa desa yang mengerjakan pembangunan fisik Dana Desa yang tidak sesuai.
Ada laporan seperti itu pekerjaan fisik yang tidak sesuai Nanti, akan kami keluarkan rekomendasi terkait temuan – temuan itu.
Para aparatur desa diberikan waktu selama enam puluh hari , untuk menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat, terhitung sejak rekomendasi dikeluarkan. Jika lewat batas waktu masih tidak diindahkan, temuan itu akan diteruskan kepada penegak hukum.
Jadi, kita tidak mau main-main…mengahiri pembicaraan nya.
(@rahmad. H)