Hari ini Selasa, 24/08/2021 DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dapil 9 mengadakan reses bertempat di Taman Toga – Agro Wisata, di Kelurahan Mangun Jaya, kecamatan Babat Toman, kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dimulai pukul 14.00 WIB sampai selesai.
Kesempatan yang sangat penting dan jarang terjadi ini, tidak disia-siakan oleh para Lurah, Kepala Desa (kades), tokoh-tokoh masyarakat, perwakilan dari SMA/SMKN, Madrasah Aliya, Puskesmas, Kelompok Tani/Nelayan, dan lain-lain yang ada di kecamatan Babat Toman khususnya dan kecamatan-kecamatan sekitar hadir dalam Reses tersebut.
Pada kesempatan Tanya -Jawab, Lurah Ngulak-Zulham, mengatakan bahwa sejak masa Pandemi masyarakat di kelurahan yang dipimpinnya belum pernah menerima bantuan sosial dari provinsi Sumatera Selatan, sebagaimana sebelumnya.
“Kalau sebelumnya kami mendapat bantuan Gubernur sebesar 25 juta rupiah, sejak Pandemi ini tidak pernah dapat lagi, padahal bantuan itu sangat berarti buat kami” ujarnya. Sementara itu PJs. Kades Sugiwaras, M Zani mengusulkan agar Jalan Provinsi yang berlubang segera diperbaiki, sebelum menelan korban lebih banyak lagi serta demi kelancaran lalu lintas kendaraan.
Adapun yang sangat menonjol dan paling menarik perhatian dalam pertemuan tersebut adalah mengemukanya kembali wacana pemekaran kabupaten Muba, yang dikemukakan oleh ketua Presidiumnya, Azhari. Dia mengatakan bahwa persyaratan administratifnya sudah lengkap, ada 5 kecamatan yang nantinya akan menjadi bagian wilayah Musi Hilir Utara pemekaran dari Kabupaten Muba yaitu: 1. Babat Toman, 2. Lawang Wetan, 3. Sanga Desa, 4. Plakat Tinggi, dan 5.Batang Hari Leko. Dia bersama beberapa pengurus dan anggota Presidium sudah pernah menghadap DPR RI juga Menteri Dalam Negeri dan mendapat apresiasi.
“Tujuan dari pemekaran ini adalah untuk percepatan pembangunan, dari segi SDM dan SDA 5 kecamatan kita ini sangat memadai, begitu juga dengan luas wilayah dan jumlah penduduknya. Kami sudah berapa kali menemui para anggota Dewan dan Bupati Muba mengajukan hal ini tetapi sampai sekarang belum disetujui, kami juga pernah menghadap Menteri Dalam Negeri, bahkan beliau memberikan apresiasi setelah kami melakukan presentasi. Jadi kami mohon saran-saran kepada para anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil 9 yang mayoritas berasal dari daerah Musi Hilir, serta agar dibantu diperjuangkan lagi,” pintanya
Menanggapi pernyataan Azhari ini Abusari SH, MSi, anggota DPRD dari Fraksi PAN menanggapi dengan antusias.
“Persyaratan administratif untuk terbentuknya kabupaten baru sudah lengkap, sekarang tinggal persetujuan Bupati dan DPRD Muba, untuk itu kalian harus berusaha keras demi meraih apa yang kalian cita-citakan itu. Ibarat mengunduh buah durian, jangan hanya menunggu jatuhnya, kalau perlu kalian panjat, jolok pakai galah, atau kalian goyang-goyang dahannya, kalau masih tidak jatuh, tebang saja dahan atau pohonnya. Jadi kalian desak terus para anggota Dewan dan Bupati, kalau perlu demo, sampai mereka menyetujui. Apalagi ini masa jabatan Bupati tinggal 8 bulan lagi,” sebelum masa jabatan beliau habis kalian harus berusaha mendapatkan persetujuannya” pesan mantan ketua DPRD Muba ini dengan penuh semangat.
Sementara itu Drs.Tamrin MSi, anggota DPRD Sumsel Komisi I bidang Bapem Perda menanggapi dengan mengatakan, “Ada 3 unsur penting untuk berdirinya daerah baru: pertama, Luas wilayah, kedua jumlah penduduk, ketiga, potensi-potensi yang ada di dalamnya. Dokokumen-dokumen yang ada kalian kumpulkan kembali dijadikan historis, bila perlu dibaharui dan dijilid sedemikian rupa, untuk dijadikan bahan kalian menghadap DPRD maupun Bupati. Presidium dan struktur nya di-update dan harus jelas, semuanya harus disusun rapi. Apabila sudah ada hitam diatas putih antara Bupati dan DPRD Muba kami akan mendorong di DPRD Provinsi untuk dibahas dalam Sidang Paripurna melalui Komisi I.
Reses hari kedua dari 8 hari masa reses DPRD Sumsel Dapil 9 ini dimulai tanggal 23 sampai 30 Agustus tersebut, dihadiri oleh 5 anggota DPRD yaitu: 1. Drs.Tamrin.(AF)