Danramil 412-07/AB Lettu Inf Ali Sutato Menghadiri penetapan Tapal batas antara desa tanjung harta dan desa waywakak..21-01-2020.
Tampak hadir Dalam Kegiatan tersebut ,
Kepala bagian pemerintah Wilson SH, Kepala kantor Bpn Muhamad Reza, Kepala dinas PMD di wakil kan Habibi, Kabid satpol pp Nizar,SH. Camat Abung Barat hi.Sukatno,SH , Waka polsek Ipda Rudi Aries,Kepala desa Tanjung Harta Nopen, Kepala Desa Waywakak Doni Apriansyah,Tokoh maayarakat lebih kurang 30.orang
Camat AB Hi.Sukatno, SH Dalam sambutan nya mengatakan, kepada kedua belah pihak yang telah sepakat batas wilayah sesuai hasil keputusan bersama di ruang rapat asisten 1 kabupaten lampung utara, agar dapat melaksanakan hasil musywarah dengan hati yang ikhlas..ucap nya
Selanjut nya, Pada kesempatan pertama Komandan Koramil 412-07/AB Lettu Inf Ali Sutato, berharap agar tidak ada lagi permasalahan batas wilayah desa,sehingga masyarakat dapat mengelola lahan pertanian nya dengan tenang dan Aman…ujar danramil.
Begitu juga dengan Waka polsek AB, Iptu Rudi mengharapkan agar batas Wilayah desa yang telah disepakati bersama dapat dilaksanakan dengan tertib oleh masing-masing desa sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari…kata waka polsek Abung barat
(@rahmad h)