Metro; Tabloidwaspada.com.- Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin mengintruksikan kepada Satpol PP harus tegas dalam menegakan Perda terkait pembangunan 3 lantai milik Raden Sumatera.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin saat di konfirmasi awak media kaitan bangunan milik Jalaludin atau Raden Sumatera.
“Satuan polisi pamong praja harus tegas dalam menegakan Peraturan Daerah yang berlaku di Kota Metro,” ucap Wahdi, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Masalah Bangunan Gedung Raden Sumatera, Ini Jawaban Kabid Penegakan Perda Kota Metro
Lanjut Wahdi, untuk pembangunan gedung tersebut harus mengurus IMB, Pol PP harus tegas dalam mengambil tindakan, apa bila belum ada atau belum mengantongi IMB harus menegur pembangunan itu dan dihentikan.
“Urus dulu IMB nya, diselesaikan IMBnya baru di lanjutkan dan selagi tidak diselesaikan, pembangunan gedung dihentikan dan tidak bisa dilanjutkan, Pol PP harus menghentikan pembangunannya,” tegas Walikota Metro.(jm)