Tabloid waspada.com
TANGGAMUS — Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menghadiri sekaligus menyaksikan Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja serta Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) Tahun 2021 di Aula Lapas Kelas II B Kotaagung Barat, Selasa (23/02/2021).
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Kajari Tanggamus David Palapa Duarsa, Ketua Pengadilan Negeri Ratri Ningtiyas, Pasiter Kodim 0424 Kapten Inf Adi Hartono, Kasat Tahti Polres Tanggamus Iptu Bambang Sugiono, Kalapas Kelas II B Pringsewu Prayuda Rachmadani dan Karutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh.
Dalam sambutannya Bupati Tanggamus menyatakan sangat mendukung dan mengapresiasi atas terlaksananya Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM,”Karena ini juga merupakan komitmen kita sebagai institusi lembaga yang memiliki salah satu fungsinya adalah pelayanan kepada masyarakat, kita harus berkomitmen untuk dapat mewujudkan aparat pemerintah yang dapat menjalankan tugas secara profesional, serta transparan,” kata Bupati.
Bupati juga berharap kegiatan tersebut menjadi komitmen dan menjadi niat baik bersama, agar betul-betul dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas masing masing.
Lebih lanjut Bupati mengajak kepada semua institusi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, untuk saling bersinergi, saling melengkapi dan saling mengingatkan untuk kebaikan.
“Kita harus melakukan perbaikan dan berkomitmen pada diri kita sendiri untuk meningkatkan integritas kita, agar pelayanan kita kepada masyarakat bertambah, waktu bertambah tahun semakin baik lagi. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada keberadaan dan juga komitmen kita sebagai institusi yang memiliki fungsi pelayanan kepada masyarakat,” tandas Bupati.
Sementara Kajari David P Duarsa, mengharapkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas lIB Kotaagung, Rumah Tahanan Negara Klas II B Kotaagung dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Pringsewu, lebih proaktif memberikan informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya.
“Terutama yang melibatkan Kejaksaan Negeri Tanggamus, Pengadilan Negeri Kotaagung atau instansi lain,” imbuh Kajari.
Selanjutnya Kalapas II B Kotaagung, Beni Nurrahman, menyampaikan, bahwa langkah awal pihkanya akan menyiapkan segala sesuatunya, termasuk Pokja dan meningkatkan IPK IKM serta penilaian kepuasan masyarakat.
Beni juga menerangkan, terkait peredaran narkoba dan penyalah gunaan handphone serta pungli di lapas.
“Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin bahwa Lapas, Rutan ini Zerro dari penyalahgunaan HP dan narkoba. Tentu kami akan menggandeng dari TNI dan Polri,” tegas Beni.
Mengakhiri kegiatan dilakukan Penandatanganan Deklarasi oleh Bupati Tanggamus, Forkopimda dan seluruh Pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut.#wspd