BANDARLAMPUNG – Penggiat Anti Korupsi kembali menemukan kejagalan dalam proses tender proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2020.
Proses tender yang digelar oleh panitia kerja di unit layanan pengadaan (ULP) yang berada di ruangan Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LPBJ) Sekretariat Pemkab setempat, diduga ada persekongkolan antara Pokja dan Dinas PU PR Kabupaten Pringsewu.
Hal itu, dikatakan Mustofa Ali, SH kepada Pers media online terkait dugaan kejanggalan proses lelang proyek di sejumlah proyek Dinas PU PR, Bidang Pengairan.
Pasalnya, peserta penyedia barang dan jasa yang mengikuti proses lelang digugurkan dengan alasan tidak mendasar. Sebab, CV Al Fatih peserta lelang di proyek bidang pengairan. Menang dalam pengadaan barang dan jasa kontruksi di Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.
“Dari panatau kami, CV Al Fatih menjadi pemenang tender proyek Gedung RSUD Kelas Tiga di Dinas Kesehatan setempat, kenapa di Dinas PU PR gagal?”,kata Mustofa Penggiat Anti Korupsi dari Persatuan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Permak Indonesia), Kamis, (10/09/2020).
Menurutnya, kasus dugaan persekongkolan lelang enam paket proyek Dinas PU PR Pringsewu terdapat indikasi tindak pidana korupsinya sehingga sangat layak dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Apalagi kata dia, diduga kuat ada rekayasa oleh pihak pihak yang memiliki kepentingan dalam proses lelang proyek tersebut. Bahwa, proses pelaksanaan tender diduga kuat adanya persekongkolan antara Pengguna Anggaran (PA) melalui Pokja Pemilihan pada Dinas PU Pringsewu dengan penyedia jasa (peserta lelang tertentu) untuk meloloskan pemenang lelang, dengan menggugurkan peserta lelang lain dengan alasan kesalahan yang tidak substansial.
Dalam pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran Tiga Tahun terakhir. Yakni, tahun anggaran 2017, Tahun Anggaran 2018 dan 2019 perusahaan penyedia yang menjadi pemenang tender hanya perusahaan itu itu saja.
Bahkan, di Tahun Anggaran 2020 pun demikian, perusahaan – perusahaan penyedia memiliki jejak dan setiap tahun menjadi pemenang tender, diduga kuat sudah ditunjuk oleh Dinas PU PR. kemudian, proses lelang hanya sebatas formalitas saja.
Di Tahun Anggaran 2020, atas Nama CV Bayanaka ditunjuk oleh Pokja sebagai pemenang pekerjaan pembangunan Rehabilitasi daerah Wilayah Irigasi Way Wonokriyo I, anehnya dalam proses lelang tersebut, CV Bayanaka menjadi pemenang tunggal dengan penawaran mendekati nilai pagu paket yang ditawarkan Dinas PU PR.
Pada Tahun Anggaran 2018 lalu, CV Bayanaka mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan di Dinas PU PR. ditahun yang sama, tahun 2018 CV Bayanaka dipercaya mengerjakan Dua pekerja proyek dengan nomor kontrak : 027/03/SP/CK.014/D.03/2018 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 344 juta dengan tagihan retensi sebesar Rp 17 juta.
Di Tahun yang sama, CV Bayanaka juga memenangkan tender dengan sekema penunjuk langsung (PL) dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 198 juta, dengan nilai taggihan retensi sebesar Rp 9.923.000,-.
Kemudian, CV Tanjung Senang Permai Pemenang tender proyek pada Dinas PU PR, Bidang Pengairan, Rehabilitasi Daerah Irigasi Way Wonokriyo II dengan penawaran terbesar Rp 525 juta lebih tinggi dari penawaran penyedia dalam paket proyek tersebut. Ternyata, CV Tanjung Senang Permai sejak Tahun TA 2017 perusahaan penyedia ini, pernah mengerjakan peningkatan jalan S/d AC-BC Ruas jalan Sinar Mulya sampai Fajar Mulya dengan nomor kontrak 600/KTR/PPK/BM-DID-16/D.03/VIII/2017 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 989 juta.
Lebih lanjut, Mustofa Ali mengungkapkan, pada Tahun Anggaran 2018 lalu, CV Tanjung Senang Permai mengerjakan proyek pembangunan peningkatan jalan s/d AC-WC Ruas jalan Sinar Mulya sampai Margosari dengan nilai kontrak sebesar Rp 982 juta, dengan nomo kontrak 600/KTR/PPK/BM-09/D.03/IX/2018.
Selain Dua perusahaan penyedia barang dan jasa di atas, Pokja di LPBJP Pringsewu dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Tahun Anggaran 2020 pun memenangkan CV Gunung Terang dengan penawaran sebesar Rp 946 juta, penawaran tersebut adalah penawaran tertinggi dari 32 peserta penyedia yang mengikuti proses lelang pada proyek di Dinas PU PR.
Perusahaan penyedia yang dimenangkan oleh Pokja ULP di LPBJP Kabupaten Pringsewu, adalah perusahaan sejak tahun 2017 selalu di pakai oleh Dinas PU PR Kabupaten setempat.
Pasalnya, sejak Tahun Anggaran 2017 lalu, CV Gunung Terang mengerjakan pekerjaan proyek Peningkatan Daerah Irigasi Way Kutilang dengan nilai kontrak sebesar Rp 713 juta, dengan nomor kontrak 600/04/SP/AIR-DAK-08/D.3/2017 Dinas PU PR, Bidang Pengairan.
Bukan hanya itu saja, di Tahun Anggaran 2018 lalu, kata Mustofa Ali mengungkapkan, CV Gunung Terang dengan nilai kontrak sebesar Rp 978 juta, dengan nomor kontrak 600/KTR/PPK/BM-DID-15/D.03/IX/2018.
Selain itu, Perusahaan lainnya yang tercatat sejak Tahun Anggaran 2017, 2018, dan 2019 Perusahaan penyedia yang masih bertengger di lingkaran Dinas PU PR ialah, CV Graha Alvin Mandiri di Tahun 2018 ada 2 Pekerjaan, satu pekerjaan tender sebesar Rp 738 juta dan penunjuk langsung sebesar Rp 198 juta, keduanya di Bidang Bina Marga.
Tahun 2018 lalu, masih di Dinas PU PR tercatat nama CV Lijung Brother 4 paket pekerjaan proyek pembangunan, CV Putra Rangkas 4 paket pekerjaan pembangunan, CV Purnama 3 Paket proyek pekerjaan pembangunan, CV Wirya Maju Sejahtera, CV Wildan Jaya.
Melihat kondisi seperti itu, masih kata Mustofa Ali, berharap ada tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum dalam Hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih Jln. Kuningan Persada Kav-4 Jakarta Selatan.
Dalam persoalan proses lelang tersebut, pokja terlihat tidak netral, Karena, dugaan proses lelang proyek selama ini hanya sebatas formalitas. Makan, harus ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
“Dengan demikian, publik (Masyarakat) harus tahu dengan kondisi yang ada selama ini. Artinya, dugaan Korupsi dalam proses kongkalingkong lelang proyek Dinas PU PR maupun Dinkes Kabupaten Pringsewu, cukup hanya dengan main mata antara Pokja dan Penggunaan anggaran ataupun Pengguna kuasa anggaran, Karena, historis orang-orang di Pokja ULP LPBJP pun bernah menjadi staf di Dinas PU PR dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu”, tutupnya. (AF)