METRO; tabloidwaspada.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Lampung Gelar Paripurna penyampaian Raperda Kota Metro tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, di kantor DPRD setempat, Selasa (23/6/2020).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution dihadiri Walikota Achmad Pairin, Wakil Walikota Djohan, Unsur Forkopimda, Wakil ketua dan anggota DPRD serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Metro.
Dalam penyampaiannya, Walikota Metro Achmad Pairin mengatakan bahwa pada tanggal 28 Mei 2020 Pemerintah Kota Metro secara virtual telah menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Metro tahun anggaran 2019.
“Proses audit dilakukan beberapa tahap antara lain, audit pendahuluan, audit intern, dan audit rinci dengan kurun waktu lebih kurang tiga setengah bulan,” ucap Pairin.
Selanjutnya, laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2019, dari total pendapatan Rp.905,9 milliar penerimaan pendapatan yang direalisasi selama tahun 2019 sebesar Rp 927,1 milliar atau terealisasi sebesar 102,33 persen yang terdiri dari pendapatan hasil daerah terealisasi sebesar Rp 176,1 milliar dari target Rp 154,3 milliar atau sebesar 114,14 persen, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp 733,7 milliar dari target sebesar Rp 735,7 milliar atau sebesar 109,73 persen.
Ditambahkannya tentang laporan operasional yang merupakan laporan yang memotret informasi seluruh kegiatan operasional Pemerintah Kota Metro dalam tahun 2019.
“Baik itu dari visi pengakuan pendapatan atau hak pemerintah Kota Metro serta yang merupakan kewajiban yang harus di tanggung Pemerintah Kota Metro sepanjang tahun anggaran 2019,” pungkas Pairin. (Jm Rls)