METRO;tabloidwaspada.com.
Menindak lanjuti hasil kunjungan Beberapa Awak Media ke Dinas Sosial Kota Metro,terkait hasil temuan serta keluhan warga akibat kurangya nilai bantuan BPNT pemberian sembako yang diberikan di kelurahan Margorejo.Maka tim media mempertanyakan hal tersebut,Senin 21/04/20.
Nani selaku Kasi PFM Dinas Sosial Kota Metro,berdalih dan mengatakan bahwa hasil temuan itu bermasalah dan telah sesuai.
” Kemarin saya yang kesana dan sudah saya cek kalau mereka dari dua e-warung, bahwa selama ini sudah mengikuti aturan dengan tidak memaketkan sesuai pesanan KPM.Harga juga menurut mereka sudah sesuai dengan harga pasar.Kalau soal keuntungan wajar di ambil sama mereka “, ungkap Nani.
Nani Retnowati Kasi PFM didamping Mubarokwati ( Kabid ) menerangkan,Sesuai pernyataan sejumlah e-warung dari temuan dan keluhan warga serta pemberitaan tidak benar.
” Dari berita yang dimuat,beras harga 100.000,ayam 16.000 mereka bilang enggak benar.Kacang 15.000 juga enggak benar.Karena beras 105.000 dan ayam 25.000 ( bukan 1 kg bisa lebih ).Makanya harga sampai diatas 25.000 “, terang Nani.
Nani ,justru menyimpulkan bahwa e- warung dalam hal ini sebagai penyalur bantuan sembako tidak salah dan telah sesuai.
” Ya enggak salah,karena penjelasannya segitu dan hanya memang segitu “, singkatnya.
Selanjutnya,terkait adanya penyataan ketua e-warung Sejahtera Keluarga S.Pratiwi serta hasil rekaman awak media,bahwa e- warung selama ini dalam mencari keutungan 10 % – 15 % sesuai arahan dari Dinas Sosial Kota Metro.
” Bu Tiwi menyangkal itu,dia memberikan gambaran membeli barang 800 rupaih lalu dijual 1.000 seperti itu “, kilahnya.
Adapun penyelesaian dari Dinas Sosial Kota Metro hanya memberikan gambaran saja,bahwa jika dikemudian hari masih ada e-warung di Kota Metro yang nakal dalam memberikan bantuan,nilai tidak sesuai maka akan dilakukan pengalihan Kube hingga penutupan.
” Nanti kami adakan pembinaan,kalau mereka ambil untung terlalu besar itu nanti kami minta kembalikan ke KPM/masyarakat.Bagaimanapun itu tanggung jawab e- warung,Dinas Sosial tidak ikut karena kami telah menyerahkan semuanya ke e- warung.Kalau mereka sudah kita kasih teguran sekali dua kali ternyata masih saja,ya kita bisa alihkan ke kube yang lain bahkan penutupan”, tutupnya.
Dalam permasalahan ini,Dinas Sosial Kota Metro tidak ada tindakan tegas dalam permasalahan ini.Seperti lepas tanggung jawab dan justru membenarkan/mengamini pernyataan salah satu Ketua dari e – warung,jika perbuatan itu benar.Seharusnya adanya temuan ini dilakukan croscek turun ke lapangan ke masyarakat.Jika benar atau tidak dapat dijadikan dasar pemberian sanksi tegas bagi – e- warung yang nakal sehingga dalam menyalurkan bantuan sesuai dan tepat sasaran.
Adapun bukti hasil temuan dan laporan warga di kelurahan Margorejo dari e – warung Sejahtera Keluarga di Kelurahan Margorejo,warga menerima bantuan sembako sebagai berikut :
1.Beras 10 kg = Rp.100.000,-
2.Telur 2 kg = Rp. 48.000,-
3.Kacang tanah 1 kg = Rp. 15.000,-
4.Buah naga 1 biji = Rp. 5.000,-
5.Buah duku 1/2 kg = Rp. 5.000,-
Total keseluruhan = Rp.173.000,-
Penjabaran beberapa item barang sembako diatas adalah bantuan BPNT yang diterima oleh masyarakat dikelurahan Margorejo.Namun,Dinas Sosial Kota Metro sebagai kontrol dan pengawas terkesan dan tidak mampu menyelesaikannya.Kedepan tim media akan meminta tanggapan salah satu LSM di Kota Metro terkait permasalahan ini sehingga bantuan ini benar – benar tersalurkan dan tidak merugikan masyarakat miskin.
TIM