Bandarampung, tabloidwaspada..com-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Selasa (24/3/2020) akan mengadakan Video Conference dengan Presiden Republik Indonesia Jokowi terkait masalah Virus Covid – 19.
Video Conference berdasarkan surat kabinet Republik Indonesia Nomor Und 46/Seskab/ DKK/03/2020 tentang rapat terbatas melalui Video Conference, Selasa (24/3/2020) pada pukul 09.30 Wib yang akan mendampingi Jokowi, Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menko Bidang Perekonomian, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Kemudian, Menteri Perhubungan Ad Interin, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet. Lalu Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri PUPR, Kepala Bappenas, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan Gubernur seluruh Indonesia. Selanjutnya,
Kepala Biro Adminstrasi pimpinan Provinsi Lampung di sela- sela memimpin persiapan Video Conference si ruang Rapat Gubernur, Senin (23/3/2020).
(AF)