METRO; tabloidwaspada Com- Pemerintah Kota menganggarkan dana Rp27,23 miliar untuk pencegahan dan penanganan covid-19.
“Anggaran ini akan diusulkan ke pemprov untuk pencegahan dan penanganan covid-19,” kata Sekretaris Daerah Kota Metro A. Nasir pada rapat telekonferensi bersama Sekertaris Daerah (Sekda) se-Provinsi Lampung, di aula kantor Bappeda, Kamis (26-3-2020).
Nasir juga mengatakan, pemkot telah melakukan berbagai upaya pencegahan virus corona. Salah satunya membentuk tim sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19.
“Pemkot Metro telah melakukan sosialisasi secara langsung pada tanggal 18 Maret dengan menurunkan 34 tim dan lima kelompok petugas penyemprotan cairan disinfektan ke tempat-tempat ibadah, umum dan instansi,” ungkapnya.
Pada kesemaptan itu,
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengimbua, seluru pemerintah daerah kabupaten/kota berupaya maksimal dalam pencegahan virus corona. Terutama terkait pendataan.
“Rekofusing mengenai Covid-19 seperti penjagaan pintu gerbang masuk kabupaten/kota lebih diperketat, hal ini dikarenakan penduduk daerah melakukan mudik,” kata Wagub.
Wagub menjelaskan, pemprov telah menetapkan 30 rumah sakit sebagai rujukan di untuk penanganan pasien Covid-19.
“Saya minta kita semua waspada, namun jangan panik. Tenaga kesehatan harus melakukan pelayanan sesuai dengan protokol penanganan. Sementara mengenai pembiayaan pasien Covid-19 akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat, asalkan dirawat di Rumah Sakit rujukan provinsi,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. Dia meminta, pemerintah kabupaten/kota lebih intens melakukan pemantauan di lapangan secara rutin. Kemudian, menyusun peta penyebaran lebih rinci hingga tingkat kecamatan.
“Lakukan upaya pencegahan penyebaran dengan sosialisasi. Bila perlu pembagian tugas tiap kecamatan dan kelurahan,” katanya.
Dia juga meminta anggaran yang akan digunakan, dapat dilokasikan sesuai peruntukan dan tepat sasaran.
“Kami minta anggaran kabupaten/kota untuk menangani tig hal terkait, yaitu mengadakan alat kesehatan, pemerintah daerah untuk mengantisipasi dana APBD untuk penanganan Covid-19 dan mengatur pengeluaran dari dana yang tak terduga,” jelasnya. (Jm Rls)