BANDARLAMPUNG — Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan jajaran Forkopimda menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu, (20/11/2024).
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPD RI, Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim beserta Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.
Pj. Gubernur Samsudin menyambut baik kehadiran jajaran BAP DPD RI di Provinsi Lampung.
“Selamat datang kepada Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI dan rombongan di Provinsi Lampung, kami berharap kunjungan kerja ini dapat mencapai tujuan untuk memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi di Provinsi Lampung,” ujar Samsudin.
Seperti diketahui, BAP merupakan salah satu alat kelengkapan DPD RI yang berfungsi melakukan penelaahan hasil laporan keuangan pemerintah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Selain itu BAP juga menindaklanjuti temuan yang terindikasi kerugian Negara oleh BPK serta laporan-laporan masyarakat yang terkait dengan adanya tindak pidana korupsi, pelayanan publik yang menjadi domain Ombudsman RI.
BAP DPD RI hadir ke Provinsi Lampung untuk mengumpulkan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran perjanjian kerja sama yang dilakukan pengurus KUD Karya Makmur Kepada Petani Plasma Kampung Purwa Negara. Juga pengaduan Kepala Desa Way Huwi perihal sengketa tanah Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Pj. Gubernur Samsudin menilai kunjungan ini sangat penting untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam, menyelesaikan persoalan yang ada, dan mencari solusi yang terbaik bagi kepentingan masyarakat serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya yang ada di daerah.
Melalui kunjungan ini pula, Samsudin berharap dapat menjadi momentum memperkuat sinergi dan kerja sama dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Provinsi Lampung. Dia juga berharap kunjungan ini dapat memberikan solusi yang positif bagi semua pihak.
(Adpim)