WAYKANAN,Tabloid Waspada, Kemuning post Permasalahan yang berlarut-larut antara warga 8 Kampung dengan PT PLP Bumi Agung akhirnya selesai.
dan terhitung mulai tanggal 26 April 2024 pabrik sudah beroperasional seperti biasa, untuk menerima buah sawit petani.
Keberhasilan mediasi ini berkat perjuangan dan juga kerja keras pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul.S.Sos.M.Ip yang memimpin jalannya rapat mediasi di ruang rapat Buay Pemuka Pangeran Ilir, Kamis (25/04/2024).
Persoalan yang di Akibat persoalan banyaknya karyawan PT PLP yang diberhentikan tanpa sepengetahuan Kepala Kampung.
tidak terimanya warga yang diberhentikan oleh pihak PT.PLP Bumi Agung, tidak adanya kepastian warga yang telah diberhentikan untuk dapat diperkerjakan kembali akhirnya terjadi konflik dan 8 (delapan) kampung sepakat untuk protes atas apa yang dilakukan oleh pihak PT.PLP yang di anggap telah merugikan masyarakat.
Namun berkat keseriusan dan keinginan untuk memperjuangkan hak masyarakat dan kedekatan seorang Saipul selaku sekretaris Daerah kabupaten way kanan kini menemukan jalan terang dan keduanya kini dapat melakukan aktifitas kembali tanpa ada yang merasa dirugikan.
“,Pemkab Way Kanan akan selalu hadir dan akan terus berupaya untuk membantu masyarakat, dan hal ini akan terus di kerjakan”, ujar Saipul
“, Alhamdulilah 7 tuntutan masyarakat delapan kampung dapat di terima PT.PLP Bumi Agung dan mulai besok pabrik dapat beroperasional kembali.” Tegasnya menyampaikan setelah rapat mediasi selesai digelar.
Dalam mediasi ini disepakati bahwa PT.PLP Bumi Agung akan beroperasi kembali dan tidak ada hambatan lagi bagi masyarakat untuk mengirim sawitnya ke pabrik, Pihak PT.PLP akan memperbaiki komunikasi dengan kepala kampung dan warga, pihak PT.PLP sendiri akan merekrut warga yang ada di sekitar pabrik dan terkait 4 karyawan yang akan dilaporkan Ke Polda akan di tarik laporannya.
(Arpin)