Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Lampung
Bandar Lampung,- (BN.Net) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/06/2023).
Pada kesempatan itu, Gubernur menjabarkan sejumlah hal. Salah satunya fokus pada program-program unggulan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat.
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan terima kasih atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi yang berupa apresiasi, kritik, saran dan masukan yang diberikan.
Ia meyakini bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasaran yang kita harapkan bersama,” ucap Fahrizal.
Dalam kesempatan itu, Fahrizal menyampaikan bahwa Gubernur Arinal menanggapi beberapa hal atas pandangan fraksi-fraksi yang diberikan antara lain terkait pandangan terhadap WTP dari BPK RI yang ke-9 kali.
“Hal tersebut tidak mungkin tercapai tanpa adanya campur tangan dari berbagai pihak, termasuk pihak legislatif sebagai salah satu gerbang pengawasan sehingga kami dapat tetap bekerja sesuai koridor peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Fahrizal, opini tersebut juga memang tidak menjamin sepenuhnya pengelolaan keuangan yang sempurna, namun komitmen dan kerja keras semua pihak merupakan kunci untuk terus dapat mempertahankan predikat tersebut sebagai bukti adanya niat baik dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.