Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan Jawaban Gubernur Lampung Terhadap Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Terkait Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2022 bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/06/2023).
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dialaksanakan dalam rangka Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Jawaban Gubernur Lampung Terhadap Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi Dewan Yang Terhormat, pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasaran yang diharapkan bersama.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami mengucapkan terima kasih atas pandangan umum Fraksi-Fraksi yang berupa apresiasi, kritik, saran dan masukan yang diberikan,” ucapnya
Kemudian, Menanggapi pandangan umum yang telah disampaikan oleh 8 (delapan) Fraksi DPRD Provinsi Lampung, Sekdaprov memaparkan beberapa hal sebagai berikut.
Pertama, Sekdaprov menyampaikan ucapan terimakasih atas apresiasi yang diberikan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung yang ke-9 (sembilan) kalinya, hal tersebut merupakan bukti adanya niat baik dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.
Kedua, terkait Indikator Makro, Sekdaprov menyampaikan bahwa hal tersebut disusun secara bersama-sama antara Legislatif dan Eksekutif yang tertuang dalam RPJMD Perubahan 2019-2024 Nomor 12 Tahun 2021 dan perubahan KUA 2022 Pemerintah Provinsi Lampung Nomor 900/1162.a/VI.02/2022 dan 160/1317/III.01/2022 tanggal 12 Agusutus 2022 dengan penjelasan sebagai berikut :
[TABEL]
Ketiga, dengan kondisi perkembangan pasca Covid-19 yang relatif sudah terkendali, diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan angka IPM, penciptaan lapangan pekerjaan dan penurunan angka pengangguran yang didukung oleh program, kegiatan dan sub kegiatan dalam RKPD dan Kebijakan Umum APBD (KUA) Provinsi Lampung yang sudah disusun bersama-sama eksekutif dan legislatif.
Keempat, terhadap Pendapatan Daerah yang terealisasi sebesar 98,87% dari target APBD Tahun Anggaran 2022 bila dibandingkan dengan realisasi 2021 secara persentase capaian memang mengalami penurunan 0,22% hal ini disebabkan karena kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan dana transfer BOS (Bos untuk SD dan SMP) dari Struktur APBD Tahun 2022, namun demikian proporsi realisasi sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam struktur pendapatan Tahun 2022 mencapai 53,19% atau meningkat dari tahun 2021 yang sebesar 43,11%.
“Namun demikian, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan salah satunya melalui kemudahan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor secara digital melalui aplikasi SIGNAL (samsat digital nasional) dan e-Samdes (elektronik samsat desa) pembayaran pajak kendaraan bermotor di desa melalui BUMDes dan Desa Mart di 13 Kabupaten se-Provinsi Lampung,” ucap Sekda.
Kelima, pada sisi Belanja Daerah, Pemerintah Provinsi Lampung merealisasikan sebesar 95,49%. Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya memangkas selisih antara belanja modal dengan belanja operasional, upaya yang sudah dilakukan diantaranya dengan memangkas kegiatan perjalanan dinas, rapat maupun kegiatan yang sifatnya tidak urgent sehingga Pemerintah Provinsi Lampung bisa fokus pada program-program unggulan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat.
Keenam, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2022 mencapai 292 Milyar hal ini dikarenakan SiLPA daerah terbentuk antara lain karena adanya pelampauan terhadap target pendapatan dan adanya penghematan belanja. Secara umum Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan upaya-upaya yang maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran belanja, hal ini tercermin dengan tercapainya kinerja Pemerintah Provinsi Lampung melalui program dan kegiatan pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. Tim Anggaran Pemerintah daerah selalu mendorong Perangkat Daerah untuk memaksimalkan penyerapan anggaran untuk pencapaian Indikator Kinerja daerah sehingga diharapkan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.