• Kasus Korupsi Di Tanggamus Harus Di Usut Tuntas
Bandarlampung _ Sengkarut persoalan demi persoalan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta penegakan hukum yang terjadi di Provinsi Lampung yang terkesan ‘lamban’ dan ‘tebang pilih’, membuat rasa prihatin dari sejumlah aktivitas di Lampung. Salah satunya disampaikan Ketua Umum DPW Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Provinsi Lampung, Lucky Nurhidayah di ruang kerjanya, Selasa (10/3).
Menurutnya, lembaga penegak hukum seharusnya lebih tegas dan tidak tebang pilih terhadap penegakan hukum di Lampung, apalagi saat ini kasus korupsi yang terjadi di Lampung sudah cukup memprihatinkan.
“Inilah saatnya bagi penegak hukum di lampung untuk melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah ini. Sebab, oknum pelaku kasus korupsi di daerah kita sudah semakin merajalela dan cukup memprihatinkan,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Lucky, penegak hukum harus tegas, pro-aktif serta peka terhadap sejumlah tuntutan dan yang terjadi di daerah ini.
“Para penegak hukum seharusnya lebih arif dan aktif dalam menampung semua aspirasi masyarakat. Jangan hanya diam dan terkesan tutup mata terhadap berbagai persoalan korupsi di lampung”, tegasnya.
Sementara itu, menanggapi Aksi Demonstrasi yang telah digelar oleh ALIANSI LEMBAGA Provinsi Lampung baru-baru ini, serta menyikapi berbagai persoalan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Tanggamus, Lucky mendukung sepenuhnya agar segala tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut bisa ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.
“Iya, ini adalah salah satu tantangan bagi pihak Kejari Tanggamus untuk segera mengusut dan mengungkap segala tuntutan sebagaimana telah disampaikan dalam aksi demonstrasi itu. Maka dugaan kasus ini pun harus digelar,” beber Lucky.
Sebab, kata Lucky, apabila pihak Kejari Tanggamus tidak segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang terjadi di Tanggamus, maka ia khawatir masyarakat akan menaruh mossi tidak percaya terhadap kinerja pihak Kejari.
“Begitu juga dengan kasus korupsi ini (yang terjadi di Tanggamus, Red), harus diungkap secara cepat dan tuntas. Karena dugaan kerugian negara dalam sejumlah pelaksanaan proyek di Tanggamus sudah nampak jelas dan dilihat secara kasat mata,” pintanya.
Permintaan Lukcy ini sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan dari sejumlah aktivitas dan elemen masyarakat terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan proyek pekerjaan yang dilaksanakan oleh 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019.
“Saya sudah mengetahui surat laporan dari Aliansi Lembaga Provinsi Lampung yang ditujukan kepada Kejari Tanggamus, terkait dugaan korupsi dan Mark-Up dalam pelaksanaan proyek Tahun Anggaran 2019. Kita berharap mudah-mudahan pihak Kejari bisa kerja secara cepat dan profesional, sehingga dugaan kasus korupsi ini bisa dibuktikan di pengadilan,” harapnya.
(Tim)