Lampura,tabloidwaspada.com
kapolres Lampung Utara Akbp Bambang Yudomartono, S.I.K.,M,Si terima audiensi Organisasi aliansi Wartawan Lampung Utara di aula Rekonfu Mapolres setempat. Audiensi itu terkait dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh salah satu oknum Ormas Di kabupaten way kanan terhadap Efrizal yang merupakan wartawan media Buser beberapa waktu lalu. Insiden itu terjadi di rumah Makan Ayumi kecamatan bukit kemuning ,sabtu 07/03.
Dalam Audiensi itu di sambut langsung oleh AKBP Bambang Yudomartono, S.I.K.,M,Si selaku kapolres beserta anggota jajaran nya.
Rombonga aliansi dan Organisasi Pers yang datang merupakan Perwakilan DPC Lampung Utara.PWRI,AJO Indonesia,PJI-D,MOI,FPII,Berserta korban Eprijal yang di dampingi penasehat hukumnya dari LBH Awalindo,Samsi Eka Putra,SH.
Dalam tanggapannya terhadap apa yang disampaikan Hartoni selaku Koordinator Audiensi dari Pihak Insan Pers yang mana menyampaikan keluhan atas dugaan penganiayaan terhadap Eprijal terkesan lambat,tetapi di jawab oleh kapolres Bambang Yudomarto ,bahwa proses hukum tersebut sudah sampai ke tingkat Sidik.
Prosesnya sudah sampai ke tingkat Sidik,kami sudah melakukan dua kali panggilan,kemudian kamipun sudah bisa memanggil secara paksa,ketika sampai pada saat ini Herman CS tidak memenuhi panggilan kami…ucap Kapolres.
Toni selaku korlap… menyampaikan kepada jajaran polres Lampung Utara bahwa sanya, kami dari jurnalis yang tergabung di beberapa organisasi mendukung program kerja bapak Kapolres Lampung Utara.
Masih kata hartoni , hari ini kami ingin menyampaikan kegelisahan kami saat ini,ketika menjalan kan profesi sebagai wartawan .di karna kan oknum tersebut mengania’ya teman seprofesi kami,di kawatirkan ketika ini tidak cepat di selesaikan akan menimbulkan dampak, psikologis kami sebagai insan pers.
Selain dari pada itu kami mengutarakan ke gelisahan ini,kami juga ingin melakukan aksi jilid 2 yang akan di gelar di Polda lampung,ketika masih belum ada kepastian tindak lanjut maka masing-masing organisasi pers, yang ikut hadir dalam aksi tersebut akan berkordinasi ke DPP masing-masing untuk adakan aksi se-Nasiona…tutup Toni
Selanjut nya… Dalam agenda Audiensi itu,Samsi Eka putra,SH, dari LBH Awalindo selaku kuasa hukum Eprijal, menyerahkan berkas sebagai penasehat hukum dari pihak korban,yang di terima oleh Lusi selaku Kanit Reskrim polres Lampung Utara
(@rahmad.h)