LAMPUNG SELATAN — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi Direktorat Jenderal Pajak atas pembangunan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Natar, Lampung Selatan.
Apresiasi Gubernur itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim saat menghadiri groundbreaking ceremony pembangunan KPP Pratama di Natar, Jumat (17/03/2023).
Menurut Senen, upaya Dirjen Pajak telah memprakarsai pembangunan institusi perpajakan, termasuk gedung dengan fasilitas modern.
“Sebagaimana diketahui, pajak memainkan peranan yang sangat penting dalam menciptakan keamanan, pertahanan, dan kepastian bagi negara dan warga negaranya. Pajak merupakan tulang punggung dan pondasi bagi perekonomian suatu negara. Oleh karena itu, masyarakat sangat berharap bahwa pemanfaatan pajak akan semakin optimal dan tepat sasaran,” ujar Senen Mustakim.
Senen juga meminta agar pihak terkait terus meningkatkan edukasi tentang perpajakan kepada masyarakat, terutama generasi muda melalui program inklusi kesadaran pajak.
Ia berharap pembangunan Gedung KPP di Natar dapat meningkatkan pelaksanaan kegiatan perpajakan seperti penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan wajib pajak, terutama di wilayah Natar.
Kepala KPP Pratama Natar TB. Saifuddin mengucapkan terimakasih atas hibah tanah yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dijadikan Kantor KPP Pratama Natar.
“Kedepannya kantor ini akan berkonsep flexibel workspace dan berfungsi sebagai satellite office dan tidak hanya dapat digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak, namun dapat digunakan oleh unit Kementerian Keuangan, maupun instansi pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Bengkulu-Lampung Tri Bowo menyampaikan bahwa dengan dimulainya pembangunan Kantor KPP Pratama Natar akan meningkatkan prestasi penerimaan Pajak.
“Jika sebelumnya secara tiga tahun berturut-turut KPP Pratama Natar bisa mencapai target penerimaan pajak, maka dengan dibangunnya Kantor yang baru ini akan semakin meningkatkan prestasi target penerimaan pajak,” ujarnya
Seperti diketahui, penerimaan dari segi pajak di Provinsi Lampung hingga 31 Desember 2022 mencapai Rp10,18 triliun atau tumbuh 10,55 persen dibandingkan dengan November 2022, melebihi target yang ditetapkan sebesar 115,79 persen.
Selain itu, penerimaan PNBP dari pengelolaan aset juga mengalami kenaikan sebesar 20,53% dari tahun sebelumnya. Tren peningkatan penerimaan perpajakan di tahun 2022 menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang positif di Provinsi Lampung. (Adpim)