Lampung Utara,tabloidwaspada.com – Masyarakat petani kopi di hutan kawasan yang ada di kawasan gendot kecamatan tanjung raja kabupaten lampung utara mengeluh, alasan nya mulai beberapa bulan yang lalu pihak polisi kehutanan dan kelompok petani di kawasan ,sudah mulai meminta kembali uang, yang mana uang tersebut sebesar 400 ribu rupiah untuk per hektar tanah, dan sedangkan tanah hutan kawasan yang ada di daerah gendot yang telah di tanamai kopi oleh petani sekitar 4000 ( empat ribu hektar), tapi data yang pernah di terima wartawan media ini di tahun 2016 bahwa tanah hutan kawasan di gendot mencapai 6700 hektar bukan 4000 hektar , dan data yang di terima oleh awak media itu langsung dari para ketua kelompok tani disana.
Bayangkan saja kalau kawasan itu kurang lebih sekitar 6700 hektar , di pungut oleh oknum sebesar 400 ribu rupiah berapa miliar uang yang telah di makan oleh pihak oknum polisi kehutanan dan para ketua kelompok tani atau HKM.
Di masa pandemi dan murah nya harga kopi membuat para petani di hutan kawasan sekarang sedang dalam kesusahan, dan parahnya para penjahat hutan kawasan tak mengenal itu petani sedang susah, mereka tetap saja menghajar mereka para petani dengan alasan untuk uang para kementrian, entah jatah mentri atau apalah, yang penting perut para mereka buncit, ujar masyarakat petani disana.
Ditempat lain, awak media ini pernah akan mengkomfirmasikan kepada kapolsek tanjung raja dengan adanya pungli di hutan kawasan tersebut, mengapa tidak ada tanggapan dari pihak polsek, tapi sudah beberapa kali di temui di kantor nya kapolsek tidak pernah ada di tempat.
Harapan masyarakat untuk para penegak hukum ( APH ) agar kiranya semua pelaku pungli di hutan kawasan tersebut secepatnya di tangkap dan di jebloskan ke penjara, karna mereka menyusahkan masyarakat miskin yang tinggal di hutan kawasan, dan jangan pernah ikut menikmati uang atau menjadi penghisap dara para rakyat miskin, ujar masyarakat.
Akan kita kupas tuntas di edisi berikut nya.
( Team tabloidwaspada )