BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung terus bersinergi, meningkatkan inklusi dan literasi keuangan daerah.
Hal itu diungkapkan Gubernur Arinal dalam Rapat Pleno TPAKD Provinsi Lampung Semester II Tahun 2022 di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat (2/12/2022).
Rapat Pleno ini untuk mengevaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan Program Kerja TPAKD Provinsi Lampung sepanjang Tahun 2022.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022, menempatkan Provinsi Lampung dengan peningkatan Indeks Inklusi dan Literasi Keuangan terbesar ke-3 se- Sumatera.
Hal ini ditunjukkan melalui peningkatan Indeks Inklusi Keuangan Provinsi Lampung dari 61,94 persen di tahun 2019 menjadi sebesar 74,81 persen di tahun 2022.
Selanjutnya, Indeks Literasi Keuangan di Provinsi Lampung juga menunjukkan peningkatan yaitu dari dari 30,97 persen di tahun 2019, menjadi 41,30 persen di tahun 2022.
“Melalui rapat pleno ini, menjadi pemicu semangat kita untuk dapat lebih mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program kerja ke depan. Mari TPAKD terus bersinergi, meningkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan,” ujar Arinal.
Arinal mengatakan akses keuangan ini sendiri sangat penting untuk mengembangkan potensi ekonomi di daerah maupun terhadap perkembangan pelaku UMKM.
Terhadap program kerja TPAKD Provinsi Lampung tahun 2022 diantaranya Desa Inklusi Keuangan, Implementasi Kartu Petani Berjaya (KPB), kurasi UMKM dan Optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Desa Inklusi Keuangan di Provinsi Lampung ini merupakan salah satu bentuk langkah nyata kepedulian kita kepada masyarakat untuk dapat membangkitkan perekonomian di desa-desa,” katanya.
Arinal menyebutkan saat ini tercatat sudah terdapat 9 Desa Inklusi Keuangan yang ada di Provinsi Lampung.
Terbaru, telah diresmikannya Desa Inklusi Keuangan di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tanggal 15 September 2022 lalu.
“Saya minta seluruh TPAKD baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar melakukan penguatan terhadap keberadaan BUMDes,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri memberdayakan BUMDes dalam pengembangan inovasi pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui E-Samdes.
“Dan terkait dengan Program KPB dan KUR, adanya integrasi kedua program tersebut bisa menjadi solusi kebutuhan modal untuk mendukung pemberdayaan ekonomi kerakyatan,” katanya.
Menurutnya, peran TPAKD baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dibutuhkan dalam rangka mensosialisasikan dan mempercepat implementasi program KPB dan KUR terintegrasi di Provinsi Lampung.
“Oleh karena program tersebut dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, melalui peningkatan pengetahuan dan penggunaan layanan perbankan dan jasa keuangan lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Bambang Hermanto mengatakan Lampung menjadi Provinsi yang sudah seluruhnya membentuk TPAKD sejak tahun 2020.
“Di beberapa Provinsi di Indonesia, Kabupaten/Kota nya masih belum sepenuhnya terbentuk TPAKD, namun seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung kita termasuk yang lebih cepat untuk mengakselerasi kehadiran TPAKD,” ujar Bambang.
Terkait dengan program kerja TPAKD Provinsi Lampung di Tahun 2022, Bambang menjelaskan ada sejumlah program kerja yang akan di evaluasi dan dibahas pada rapat pleno tersebut.
“Selain program Desa Inklusi Keuangan, KPB, kurasi UMKM dan Optimalisasi KUR, juga terhadap sosialisasi dan edukasi keuangan, akselerasi simpanan pelajar, program pembiayaan melawan rentenir dan pemberdayaan BUMDes,” katanya.(Adpim)