BANDARLAMPUNG—Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo mendampingi Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo Dr. Dwi Handoko, M. Eng pada Peluncuran Uji Coba Frekuensi HF untuk Komunikasi Nelayan, di Hotel Novotel, Kamis (14/07/2022).
Ganjar Jationo menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung, sangat bersyukur dan berterimakasih pada Ditjen SDPPI yang telah memilih Lampung sebagai pilot projek dalam rangka peluncuran uji coba penggunaan frekuensi radio HF untuk komunikasi nelayan.
Menurut Ganjar, secara geografis sebagian besar wilayah Provinsi Lampung memiliki topografi Daerah Pantai dengan luas perairan laut ± 16.625,3 km persegi, dengan Panjang garis pantai : ± 1.105 km dan jumlah masyarakat nelayan ± 28.540 orang berdasarkan data statistik 2020.
“Sektor Nelayan merupakan salah satu penunjang perekonomian masyarakat daerah pesisir pantai. Dalam menjalankan aktivitas di laut sangat kita sadari bahwa nelayan berhadapan dengan tingkat resiko tinggi. Sehingga para nelayan sangat membutuhkan alat komunikasi agar mereka dapat menyampaikan informasi yang berkaitan dengan situasi dan kondisi baik dalam situasi marabahaya ataupun komunikasi dengan unsur nelayan lain seperti antar kapal nelayan, komunikasi dengan keluarga ataupun yang ada di pelabuhan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) kelas II Lampung, Enik Sarjumanah mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah ikut melaksanakan peluncuran Frekuensi HF untuk komunikasi nelayan yang sebelumnya sudah didahului dengan bimbingan teknis agar para nelayan maupun pemilik kapal dapat menggunakan frekuensi HF yang diberikan.
Adapun, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo Dr. Dwi Handoko, M. Eng mengatakan bahwa Kominfo sebagai administrator frekuensi di Indonesia, banyak menerima pengaduan dari masyarakat frekuensi internasional, seperti Amerika, Jepang, dan Australia yang melaporkan bahwa jika pesawat melintas diatas Indonesia ada yang terganggu, setelah diselidiki sebagian memang sumbernya berasal dari masyarakat nelayan.
“Waktu itu kita sudah melakukan berbagai upaya tetapi masih berupa kegiatan sosialisasi agar tidak menggunakan frekuensi yang bukan peruntukannya, tetapi memang belum ada frekuensi khusus untuk nelayan. Jadi sekarang kami coba untuk memfasilitasi dengan memberikan frekuensi khusus nelayan agar bisa berkomunikasi,” ungkapnya.
“Akan tetapi memang tidak bisa kita kasih frekuensinya terus langsung bisa dipakai, ada beberapa aturan yang harus diikuti bersama, yaitu yang disebut dengan Izin Komunikasi Radio Antar Nelayan (IKRAN) dan tata kelolanya kami sebut dengan Sertifikasi Komunikasi Jarak Jauh,” ujarnya
Adapun menurut Dwi Handoko, kenapa uji coba dilakukan di Lampung, karena di Lampung Sosialisasinya sudah sangat mendalam sehingga memudahkan Kominfo, selain itu, masyarakat nelayan di Lampung ini juga sudah memahami bagaimana menggunakan radio dengan baik dan benar.
“Oleh karena itu, kami berterimakasih sekali pada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung yang telah bersama-sama kami mensosialisasikan tentang frekuensi ini kepada para nelayan di Lampung, kedepan setelah diujicobakan di
Lampung, selanjutnya akan ujicobakan juga diwilayah-wilayah yang banyak kantung nelayan, seperti Pantura dan Makasar,” pungkasnya (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).