METRO:Tabloidwaspada.com. – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro melakukan swiping ke empat ruas jalan protokol di Bumi Sai Wawai. Dalam swiping Pol-PP menertibkan atribut iklan yang terpasang liar di fasilitas umum dan pohon penghijauan.
Kasat Pol-PP Kota Metro, Imron, melalui Kasi Opsnal Trantibum, Siswanto menerangkan, penertiban tersebut dilakukan terhadap sejumlah atribut berbentuk ikan yang terpasang melanggar di sepanjang jalan protokol.
“Hari ini kita lakukan penertiban di sepanjang jalan Dr Sutomo dan Jl. Pattimura di Metro Utara. Kemudian ke Jl. Veteran dan Jalan Imam Bonjol di Metro Pusat,” kata Siswanto, kepada Awak Media Rabu (6/4/2022). Dalam penertiban tersebut, petugas mencopot belasan atribut iklan yang pemasangannya melanggar Peraturan Daerah (Perda) no 9 tahun 2017 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3).
“Totalnya ada 12 atribut iklan, rinciannya 8 item dalam bentuk spanduk dan 4 item dalam bentuk banner,” ucapnya.
Selain iklan spanduk, Pol-PP juga mencopot iklan yang melanggar Perda nomor 5 tahun 2016 tentang ruang terbuka hijau.
“Kita copot spanduk iklan rokok yang dipasang di fasilitas umum seperti tiang listrik. Kemudian untuk banner iklannya itu yang dipasang di pohon penghijauan,” ujarnya.
Siswanto menilai, kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban menjadi faktor utama bertebarannya iklan melanggar terpasang di pohon penghijauan.
“Ini ada beberapa spanduk yang dipasang di pohon penghijauan dengan cara dipaku. Ini tingkat kesadaran masyarakat yang memasang iklan ini masih sangat kurang. Padahal kita sudah sering melakukan sosialisasi,” tandasnya.
Atribut iklan yang ditertibkan tersebut merupakan merk salah satu rokok. Kemudian iklan yang dipasang dipohon penghijauan bertuliskan penawaran rumah subsidi di wilayah Kecamatan Punggur, Lampung Tengah. Kini belasan atribut iklan yang melanggar Perda tersebut diamankan di kantor Satpol-PP Kota Metro. Bagi yang merasa memiliki atribut iklan dapat mengambilnya ke kantor Satpol-PP Kota setempat.(Jm)