Bandarlampung, tabloidwaspada.com
Ribuan aksi Mahasiswa dan buruh melakukan Demo Tuntut Pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Lampung, Rabu, (7/10/2020)
Ribuan elemen masyarakat melakukan Aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung terkait penolakan dan pencabutan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja diwarnai aksi kericuhan yang dipicu sejumlah massa menerobos pagar samping lapangan kopri pemerintah provinsi Lampung.
Ribuan massa lainnya dari elemen mahasiswa, buruh, dan karyawan berorasi di gerbang masuk. Namun Aksi ini diwarnai lempar-lemparan batu dan benda-benda keras lainnya, akan tetapi aksi mereka dapat diredam petugas keamanan kepolisian saat mobil water canon menerjang peserta aksi.
Pada orasi tersebut di sambut baik oleh fraksi Demokrat dan PKS , akan memberikan jawaban yang sama bahwa akan mengintegrasikan terhadap peserta aksi dengan tujuan yang sama.
Sementara orator dalam aksi tersebut menyebutkan secara tegas menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI. (AF)