Lampung utara,tabloidwaspada.com.
Tanah mempunyai arti penting bagi kehidupan bangsa Indonesia , hal ini dikarenakan bahwa Negara Indonesia merupakan negara agraris, sehingga setiap kegiatan yang dilakukan oleh sebagian besar rakyat Indonesia senantiasa membutuhkan dan melibatkan soal tanah.
Bahkan pada sebagian masyarakat, tanah dianggap sebagai sesuatu yang sakral, karena di sana terdapat simbol status sosial yang dimilikinya.
Pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL Inpres no. 2 tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025 berkaitan program ini bagi warga yang belum mempunyai sertifikat tanah jangan sampai melewatkan kesempatan ini
Adanya program ini tentu saja Pemerintah Desa (pemdes) Tanjung Waras Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung program PTSL tahun 2017/2018 usailah sudah memberikan hak masyarakat yang telah mengikuti program ini
Ketua Pelaksana Program Kerja Masyarakat (POKMAS) Purwanto menjelaskan…program itu telah kami bagikan pada masyarakat sesuai dengan aturan dan telah di terima semua pada kepemilikanya masing-masing..jelasnya 05-04-20.
Dirinya menambahkan permohonan maaf atas berita sebelumnya yang membawa-bawa ia kemuka buplik di karenakan hanya kesalahan dalam diskomunikasi antara sesama masyarakat dalam menjelaskan dan mensosialisasikan dalam perogram yang di maksud sehingga asumsinya masyarakat selalu negatif namun bagi masyarakat yang telah memahami adanya program PTSL justru sangat membantu atas mudahnya mendapatkan hak miliknya dengan sah secara hukum ungkap ketua pokmas.
Untuk membenarkan sampai di mana kebenaran program ini yang di realisasikan oleh pemdes tanjung waras salah satu beberapa masyarakat di konfirmasi menjelaskan…kami masyarakat sangat senang adanya program sertifikat ptsl ini kami merasa sangat terbantu karena kami bisa memiliki surat hakmilik sah secara hukum, dan kami juga tidak merasa di rugikan serta tidak merasa berkeberatan tentang biaya kepengurusan pembuatan surat kami walapun mungkin itu hanya sekedar bantuan dari kami dan kami juga secara rela memberikan sumbang signya kepada kepengurusan yang telah susah payah membantu masyarakat seperti kami… ungkap salah satu warga Asria wulandari (30) masyarakat setempat.
Senada juga hal yang sama kosim (40) masyarakat menuturkan jika dirinya telah mengikuti program tersebut dan kini ia bisa mempergunakan haknya sebagaimana yang telah di atur oleh pemerintah ,segala sesuatu harus penuh dengan usaha contahnya kalo kita tidak berbuat maka kita tidak bisa dapat buku bukti sertifikat artinya juga harus punya timbal balik kepada mereka yang telah membantu kepengurusan ptsl ini jadi kalo kita ada rejeki lebih hanya sekedar buat lelah mereka ya wajar-wajar saya kita kasih dengan iklas karena walaupun program sudah di batasi keuanganya dari keputusan pemerintah namun tidak menutupi hal-hal ya g lain biaya yang tidak terduga, inilah perlunya kesadaran kita sebagai masyarakat kalo tidak sekarang kapan lagi dan kalo bukan kita siapa lagi perlunya warga mempunyai hati nurani dalam bermasyarakat…ungkap warga.
(rahmad.h)