Pemerintah kota Bandarlampung mulai melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada sapi ternak di wilayah kota Bandarlampung, Selasa (28/6/2022).
Kepala Dinas Pertanian Bandarlampung Agustini menerangkan, pihaknya mendapatkan 300 dosis vaksin dari pemerintah provinsi Lampung.
Menurutnya, ada empat wilayah di Bandarlampung yang masuk kategori lumbung sapi, seperti Rajabasa, Kemiling, Tanjungsenang dan Sukarame.
“Tapi karena dosis terbatas, sementara kita fokuskan di wilayah Rajabasa dan Kemiling,” ujarnya.
Selain itu, sapi yang diprioritaskan mendapat vaksin diantaranya sapi perah, sapi bibit yang dibesarkan, dan sapi yang dikembangbiakkan.
“Kalau sapi jantan siap jual dan kondisi sehat , sapi hamil dan cacat fisik tidak kita beri vaksin,” katanya.
Agustini juga mengatakan, untuk vaksinasi saat ini tidak difokuskan hewan yang akan dijadikan kurban dalam Hari Raya Idul Adha.
“Karena setelah vaksin, akan ada masa 6 bulan pemantauan sebelum diberikannya vaksin PMK dosis kedua sebagai penguat,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah vaksin yang diberikan terbilang cukup untuk pencegahan, pasalnya saat ini di Bandarlampung belum memiliki temuan ternak dengan gejala PMK.
Selain itu, jumlah ternak yang dikembangbiakkan di Bandarlampung juga tidak terlalu banyak dibanding daerah kabupaten yang ada di provinsi Lampung.
“Jadi kita belum menjadi daerah prioritas vaksin PMK,” tandasnya.
Salah satu anggota gabungan kelompok tani (Gapoktan) Harapan Kita Bandarlampung Udin Sentanu, mengaku lega setelah sapi yang dipelihara kelompoknya diberikan vaksinasi PMK.
“Penyakit PMK ini sangat serius, dengan adanya vaksin ini kita tidak lagi was-was. Karena hewan ternak ini sumber ekonomi kami,” ujarnya. (*)