BANDARLAMPUNG — Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri Acara Bimbingan Teknis Perempuan Anti Korupsi dengan tema Perempuan Berintegrasi, Wujudkan Indonesia Bebas Dari Korupsi, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Selasa (22/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Samsudin menyambut baik dan mengapresiasi serta terimakasih kepada Tim KPK atas pelaksanaan rangkaian program kegiatan pembinaan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.
Provinsi Lampung menjadi lokus kegiatan dengan sasaran berbagai elemen masyarakat, termasuk pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta tokoh dan perwakilan organisasi perempuan yang hari ini akan mengikuti Bimbingan Teknis Perempuan Antikorupsi, dengan tema Perempuan Berintegritas, Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi.
“Dalam rangkaian kegiatan ini, yang tentunya diharapkan adalah dapat memberikan manfaat yang seluas- luasnya, menumbuhkan dan menjaga integritas dari lingkungan terkecil untuk melakukan pencegahan korupsi. Integritas semua lapisan masyarakat termasuk Bapak dan Ibu yang hadir saat ini akan menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi yang akan berdampak pada keberhasilan pembangunan,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.
Menurut Samsudin, kegiatan ini tentunya merupakan kegiatan yang sangat positif dan yang sangat penting untuk pembangunan di Provinsi Lampung.
Samsudin menuturkan bahwa untuk memerangi korupsi tentunya harus diawali dari pencegahan, salah satunya melalui peningkatan SDM. Peningkatan SDM ini bersinergi juga dengan peningkatan pendidikan, yang tentunya tidak hanya melalui pendidikan formal namun bisa juga melalui pendidikan seperti pelatihan, bimbingan teknis, dan diskusi.
“Dalam kesempatan ini adalah bagian dari peningkatan SDM yaitu pendidikan non formal dalam rangka pencegahan korupsi,” jelasnya.
Samsudin menilai bahwa korupsi tidak mengenal gender dan tidak mengenal latar belakang pendidikan. Perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi menjadi pelaku, aktor korupsi, dan korban perilaku koruptif.
“Berdasarkan data pengungkapan seluruh kasus korupsi yang ditangani KPK, 9,52% pelaku korupsi adalah perempuan. Namun, tentunya perempuan memiliki dimensi yang berbeda dalam seluruh proses tindak pidana korupsi. Peran perempuan sebagai ibu, sebagai istri, pergaulan dalam komunitas ataupun rekan kerja, adalah kekuatan dominan dalam hal pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Jika dilihat dari perspektif gender dan gerakan antikorupsi, lanjutnya, peran perempuan bukan hanya sebatas pencegahan tindakan korupsi di level mikro keluarganya, akan tetapi juga bisa berperan di komunitas, lingkup kerjanya, dan juga di lingkup masyarakatnya.
Melalui Bimtek ini, Pj. Gubernur Samsudin berharap dapat memberikan hasil dan manfaat yang optimal bagi upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung, serta dapat memberikan kemajuan untuk pembangunan di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan yang sama, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting menyampaikan bahwa dipilihnya perempuan sebagai target utama dalam kegiatan ini karena perempuan memiliki peran yang sentral sebagai seorang istri, ibu dan sebagai bagian masyarakat atau komunitas.
Sebagai istri, perempuan memiliki peran untuk menjaga harkat dan martabat suaminya agar tidak terjebak dalam perilaku korupsi. Sebagai seorang ibu, perempuan memiliki peran sentral dalam mendidik anak-anaknya
“Seorang ibu memiliki tugas dalam menanamkan sikap kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, sehingga kemudian hari ketika anaknya tumbuh dewasa akan menjadi orang yang amanah dalam menjalankan tugasnya, kemudian jujur tidak mau korupsi,” ucap Johnson Ginting.
Kemudian sebagai bagian dari komunitas, kata Johnson Ginting, perempuan akan berpartisipasi dalam membangun nilai-nilai didalam masyarakat. (Adpim)