Tabloid waspada.com – Partai persatuan pembangunan kota Bandarlampung pada hari rabu 25/1/2023 ini mengadakan rapat pemantapan bacalon anggota DPRD kota Bandarlampung serta arahan bagi para Bacalon anggota DPRD kota bandar Lampung yang hadir pada saat itu , dalam acara tersebut juga di hadiri oleh ketua partai DPRD kota bandar Lampung Albert alam , pengurus harian serta beberapa ketua majelis partai ppp kota bandar Lampung.
Dalam pertemuan tersebut ketua partai Albert Alam memberikan arahan untuk para bacalon anggota DPRD kota bandar Lampung untuk mensosialisasikan tujuan Parati ke masyarakat sesuai dengan davil masing2 yang mana visi misi partai ppp yaitu untuk terwujudnya masyarakat yang bertaqwa , terbentuknya negara yang adil ,makmur dan sejahtera juga membentuk masyarakat yang bermoral ,demokratis, tegaknya supermasi hukum sehingga keamanan masyarakat dapat terpenuhi , penghormatan hak asasi manusia , serta menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan dan berkeadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai2 keagamaan , menumbuhkan perenomian masyarakat yang sejahtera serta berkeadilan , dengan penerapan.
Visi misi tujuan partai tersebut kepada masyarakat di harapkan masyarakat dapat memahami tujuan dari partai ppp , dengan banyaknya simpati masyarakat terhadap partai ppp maka dapat di yakini target suara akan diperoleh dengan baik ,untuk itu para bacalon DPRD kota Bandarlampung di harapkan dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat di dapil masing_masing , ujar ketua partai ppp kota bandarLampung Albert Alam dalam pengarahannya. Terhadap bacalon DPRD kota bandar Lampung di tegaskan pula agar para bacalon DPRD kota bandar Lampung dapat mematuhi tatacara sosialisasi kemasyarakat untuk dapat mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU agar partai ppp kota bandar Lampung benar – benar menerapkan peraturan sesuai dengan visi misi partai ,. Kami yakin akan memperoleh 6 kursi di DPRD kota Bandarlampung targetnya 1 kursi untuk setiap dapilnya , tegas ketua partai persatuan pembangunan. Kota bandar Lampung.