METRO; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menunda kegiatan pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Rencananya pelantikan sebanyak 66 anggota PPS Kota Metro sudah dijadwalkan akan dilaksanakan di tiap kecamatan pada Minggu (22/3/2020), namun karena wabah penyebaran virus Corona semakin masif terpaksa ditunda.
Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama menjelaskan, penundaan pelantikan ini diambil, setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak KPU Provinsi Lampung.
“Tentunya kebijakan yang kami ambil sudah sesuai dengan aturan yang ada. Selain koordinasi dengan KPU Provinsi, kami juga berpatokan pada surat edaran dari KPU RI Nomor 259/PP.04.2-SD/01/KPU/III/2020 tentang Penegasan Mekanisme Kerja Teknis Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Tahun 2020 yang harus mempertimbangkan situasi dan kondisi daerah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, ditambah lagi Pemerintah Indonesia telah menetapkan wabah virus Corona sebagai bencana nasional,”ujar Septa Minggu (22/3/2020).
Dia juga menjelaskan, Selain melakukan penundaan terhadap pelantikan PPS , pelaksanaan verifikasi bakal calon perseorangan, perekrutan petugas pencocokan penelitian (Coklit) dan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dilakukan penundaan sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” jelasnya Ketua KPU Metro.
KPU Metro juga menghimbau terkait dengan ancaman virus corona yang setiap hari mengalami peningkatan jumlah pasien. Kepada seluruh penyelenggara sampai pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah dilantik, untuk selalu mengikuti protokol kesehatan. Kita harus dukung pemerintah memberantas virus corona ini,” pungkas Septa. (Jm)