Blambangan Umpu.- tabloit waspada, Setelah sempat menghilang, persoalan dugaan setoran ( Fee Proyek red ), di Dinas Pekerjaan Umum Way kanan kembali mencuat, hal itu dipicu dengan belum juga dikembalikannya uang setoran rekanan yang diduga sudah disetorkan kepada mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Way kanan dan Kabid Bina Marganya, yang sama sama sekarang tidak lagi menjabat.
Diterangkan 2 tahun lalu, tepatnya tahun 2020 yang lalu, saat RF menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Way Kanan dan Angg, menjabat sebagai Kabid Bina Marga, beberapa rekanan di Way kanan diduga mulai setor uang ( fee proyek ), kepada kedua orang tersebut , dimana memang sudah menjadi rahasia umum kalau mau mendapatkan pekerjaan ( Proyek red ) maka rekanan terlebih dahulu diduga diharuskan mensetorkan uang sejumlah 20 persen dari nilai Paket proyek yang akan di berikan.
Akan tetapi karena hingga 2 tahun berselang belum juga ada kepastian, pengembalian uang mereka , sementara RF dan Angg, seakan tidak terdeteksi keberadaannya,ahirnya puluhan perwakilan rekanan yang dipimpin oleh Rizaludin PN tersebut hari ini mendatangi dan mengadukan nasibnya ke DPRD Way kanan, senin (8,8,22) dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Way Kanan, Hi. Romli dan Ketua Komisi III DPRD Way kanan Hi. Naga Mas diruang Aula DPRD Way Kanan.
Puluhan kontraktor menyampaikan keluhannya atas tidak jelasnya uang mereka yang telah disetorkan kepada Rommy dan Anggra pada tahu 2020 yang pada waktu itu masih menjabat Kadis Dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Way Kanan.
Pada kesempatan itu Rizaludin PN menyatakan kalau mereka adalah Masyarakat ( rekanan red ), yang di bohongi Rommy Mantan Kadis Pekerjaan Umum Way Kanan, dan Anggra Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan, dimana Romi ketika itu menjanjikan akan memberikan pekerjaan pada mereka pada tahun 2020, namun sampai sekarang pekerjaan tidak ada.
“ Kami sudah ditipu, sementara kedua nya ( Romi dan Anggra red ), katanya menghilang sementara uang kami tidak kembali, padahal waktu kami menyerahkan uang itu keduanya masih pejabat Way kanan., mana tanggung jawab pimpinannya,” ujar Rizaludin.
Pada kesempatan itu pula para kontraktor tersebur mempertanyakan status Kepegawaian Romi dan Anggra, apakah masih sebagai ASN di Pemda Way Kanan atau.sudah diberhentikan atau pindah, sekaligus meminta kepada DPRD Way Kanan untuk menjadi pasilisator dalam permasalahan tersebut.
Menanggapi aduan masyrakat yang telah dibohongi mantan Kadis dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Way Kanam tersebut, Wakil Ketua DPRD Way kanan H.Romli, berjanji akan menindak lanjuti permasalahan tersebut terhadap pihak terkait.
“Keluhan anda yang merasa telah dibohongi oleh Mantan Kadis dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Way Kanan ini akan segara kami tindak lanjuti dan dalam waktu dekat kami akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah agar dapat memcari jalan keluarnya.” Ujar Hi. Romli, (TIM