Masalah PKOR Way Halim sudah ada titik terang dan akan segera ditata secara total agar semua berjalan senyaman mungkin.
Kesimpulan yang diperoleh sementara hasil kunjungan Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin Yanuar Irawan, ke lokasi lapak pedagang yang ada di kawasan PKOR Way Halim, Senin (27/03/2023)
Sepanjang sejalan dengan aturan tetap akan diakomodir. “Kalau mau bikin aturan sendiri tentu kami keluarkan dari sini. Karena ini adalah tanah milik pemerintah provinsi dan milik negara. Maka yang akan mengaturnya adalah pemerintah, bukan perorangan. Itu perlu dicatat,” ungkap Yanuar.
Dalam kesempaytan itu ketua Komisi V juga meminta kepada pihak UPTD PKOR untuk mengosongkan arena depan Stadion Sumpah Pemuda segera, karena itu adalah lokasi untuk olahraga, bukan untuk berdagang.
Sementara itu Plt Kadispora Lampung, Descatama Paksi Moeda menanggapi kunjungan Komisi V ke PKOR menyambut positif, karena ini bentuk perhatian sebagai mitra kerja pemerintah dan legislatif.
“Kami ucapkan terima kasih atas kunjungan lapangan seperti ini agar teman teman dari DPRD Provinsi melihat dari dekat situasi dan kondisinya, tidak ada yang ditutupi. Ini merupakan tindak lanjut setelah kami melakukan dengar pendapat beberapa hari lalu.
Maka gerak cepat ini sangat melegakan kami,” kata Desca disela kunjungan lapangan itu. Desca berharap semakin cepat semakin baik rekomendasinya keluar sehingga pihaknya bisa memutuskan langkah strategis kemudian hari.
“Ini memang harus dikembalikan pada fungsi dan marwahnya sebagai kawasan olahraga. Penataan pedagang ini salah satu upaya juga untuk mengembalikan fungsi sarana olahraga itu. Agar semuanya bisa berdampingan dengan ideal.” Katanya.
Selebihnya, lanjut Desca, Dispora menunggu rekomendasi Dewan dan akan segera menerapkan di PKOR Way Halim. “Fokus kami adalah Pendapatan Asli Daerah yang tentu akan didapat secara legal dan berpayung hukum. Ini sudah jelas persoalannya, akan ditata ulang. Dan saya juga perintahkan kepada teman-teman di UPTD PKOR tegas menghadapi hal ini.” Tegasnya. (*)